• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

by NiahLubis
Minggu, 19 Januari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Palangkaraya (pewarta.co) – Pengumpulan alat bukti keterangan para saksi merupakan petu juk agar terungkap para pelekunya.Lambatnya perkara Dugaan pembunuhan alm.Ahat yang di sertai penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat sudah memasuki 3 bulan sejak dilakukan otopsi dan olah TKP. Penegasan PH keluarga alm.Ahat ini Jumat,17 Januari 2025 di Polres Katingan selesai skj. Jam 12.00 wib malam pada awak media beri keterangan pers usai pendampingan hukum. Profesionalisme penyidik yang Presisi ,transparan diperlukan dan dipertaruhkan. diminta Segera lakukan gelar perkara di awal tahun ini dan tetapkan para Tersangka,agar misteri kematian alm.Ahat dugaan Penganiayaan berat penyebab meninggalnya alm.Ahat dapat tuntas dan para pelakunya agar segera ditangkap, demikian penegasan Bang Haruman pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan Ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini pada media online usai dampingi para saksi ahli waris keluarga almarhum. Bahwa berdasarkan Surat Laporan Polisi : LP/B/7/X/2024/SPKT/POLSEK SANAMAN MANTIKEI /POLRES KATINGAN/POLDA KALIMANTAN TENGAH,tanggal 9 Oktober 2024 dan SPDP/44/X/RES.1.7/2024/Reskrim tanggal 16 Oktober 2024.

bacajuga

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines di Kualanamu Usai Ancaman Bom

Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara

Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas

Lawfirm Scorpions meminta/mendesak Reskrim Polres Katingan dan di beck up Reskrimum Polda Kalteng agar segera melakukan gelar perkara secara khusus pada bulan ini,jika keterangan ahli telah dilakukan sebagai syarat memenuhi pasal 184 KUHAP, jelas bang Haruman pada media ini di Palangkaraya. Penegasan ini demi rasa keadilan bagi keluarga korban,kepastian hukum dan juga rasa penasaran publik dan netizen yang terus mengawal,mengikuti perkembangan dari kasus ini terkait dugaan Penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat. Kami yakin reskrim Polres Katingan akan gerak cepat tetapkan tersangka dan segera ditangkap para pelakunya.

Konfirmasi media ini pada salah satu penyidik reskrim polres katingan yang tidak dapat disebut namanya,mengatakan bahwa telah dilakukan konfrontasi dengan draf itu sudah disiapkan untuk menemukan titik terang tersangka sebelum dilakukan gelar khusus ini,jarnya. Haruman selaku penasehat hukum keluarga memberikan apresiasi dan dukungan penuh pada jajaran reskrim Polres Katingan, agar pada bulan Januari 2025 di akhir bulan ini dapat terungkap secara terang benderang,terangnya.

Rangkaian proses pengungkapan atas meninggalnya /kematian alm.Ahat masih proses pemeriksaan nama2 terduga pelaku penganiayaan berat dan terbunuhnya alm.Ahat sejak di temukan mayat alm.Ahat oleh anaknya dan keluarga pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 di aliran sungai Rue desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Peristiwa dan rangkaian proses pengungkapan dugaan keras penganiayaan berat penyebab terbunuhnya alm.Ahat mulai dari otopsi mayat alm.Ahat pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 di RS Bhayangkara Palangkaraya terindikasikan adanya pemukulan terlebih dahulu bagian leher,kepala dan anggota tubuh lainnya,akibat benda tumpul, sajam dan lainnya,pengungkapan ini telah dilakukan olah TKP pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 di sekitar aliran Sei Ruei desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, jelas Haruman pada media ini.

Lawfirm Scorpions minta segera penyidik melakukan gelar perkara atas kasus ini yang sebelumya telah di lakukan Rangkaian proses penyidikan, sesuai pasal 184 KUHAP secara formil telah terpenuhi dan secara materil pasal yang pas dapat di kenakan pasal 351 ayat 3,pasal 354 ayat 2 pasal 338,pasal 340 jo pasal 55 ayat 1 bagian ke 1 KUHPidana karena diduga nama2 yang muncul berjumlah 7 orang diduga keras pelaku yang masih berada di desa Brouw dan desa Tumbang Jala Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah segera di tangkap dan di tahan sebelumya tetapkan sebagai Tersangka, tegas bang Haruman yang merupakan pengacara vokal,berani dan handal sekaligus pimpinan filma hukum Lawfirm Scorpions dan ketua DPD Peradi Bersatu Kalteng ini,biasa di sapa bang Haruman.

Saya yakin penyidik akan bekerja secara profesional siapapun yang terlibat harus di tindak tegas, jelas bang Haruman. Sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang Undang Kepolisian dan Perkapolri tentang Manajemen Penyidikan ,setelah tertangkap para pelaku segera lakukan Pers Realise oleh Humas Polda Kalteng. Sebelumnya juga pada tanggal 27 September 2024 kami selaku PH keluarga telah layangkan surat ke Reskrimum Polda Kalteng dan ke Mabes Polri tanggal 30 September 2024 agar perkara ini dilakukan pengawasan secara internal oleh Wassidik Polda Kalteng dan Wasidik Mabes Polri untuk membeck up kasus ini agar terungkap secara terang benderang, tutup Haruman pada media ini. Konspirasi yang selama ini menjadi pertanyaan publik dan netizen serta tuntutan keluarga dapat terjawab,jangan terkesan jalan ditempat,tegasnya.Hingga berita ini di turunkan tidak ada jawaban dari konfirmasi wartawan media ini,jangan sampai perkara ini menjadi tunggakan,kapolri di minta untuk melakukan pengawasan internal melalui Polda Kalteng agar terungkap semuanya. Kami mewakili keluarga korban alm.Ahat tuntut keadilan konspirasi atas meninggalnya alm.Ahat dapat terungkap di bulan ini juga,rekan2 media agar terus mengawal kasus ini bersama masyarakat Katingan Provinsi Kalimantan dan netizen.,semoga!!!

(Samsul/red)

Previous Post

Pertama Kalinya Tampil di Medan, Bobby Nasution Apresiasi Konser Paduan Suara The Philippine Madrigal Singers

Next Post

PWI Sumut Tegaskan Hadiri HPN di Banjarmasin

Related Posts

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines di Kualanamu Usai Ancaman Bom
Sumut

Respons Cepat Polda Sumut dan Tim Gabungan Amankan Pesawat Haji Saudi Arabian Airlines di Kualanamu Usai Ancaman Bom

Rabu, 18 Juni 2025
Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara
Medan

Workshop Fotografi: Dibalik Foto Jurnalistik Juara

Rabu, 18 Juni 2025
Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas
Medan

Jelang Munas JMSI ke 2, Rianto  ajak Pemilik Media Naik Kelas

Rabu, 18 Juni 2025
Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan
Medan

Pemenang Kompetisi Logo HUT Ke-435 Kota Medan Diumumkan

Selasa, 17 Juni 2025
Masalah Kekurangan Dokter dan Perawat di Pirngadi,  Zakiyuddin Tegaskan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor
Medan

Masalah Kekurangan Dokter dan Perawat di Pirngadi, Zakiyuddin Tegaskan Perlunya Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 17 Juni 2025
‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang
Medan

‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

Selasa, 17 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani