Tapanuli Selatan (Pewarta.co) -Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) mendapat pujian dan apresiasi dari kekuarga dan rekan-rekan
korban Borlian Ritonga (58) yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan di Dusun Hutaraja, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).Peristiwa tragis itu terjadi pada 25 Februari 2025.
Sebagaimana disampaikan dalam press release Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara,SH.MH yang di dampingi Kasat Reskrim Dugaan awal menyebut Peristiwa tragis itu terjadi pada 25 Februari 2025.Korban diketahui meninggal secara wajar. Namun, setelah dilakukan eksumasi pada 12 April 2025, ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian diperkuat hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Sumut.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara dalam keterangannya menjelaskan berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Sumut tersebut personil Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya mengarah pada tersangka berinisial SR (56), yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri.”Tersangka berhasil diamankan pada 1 Agustus 2025,”ujar Kapolres.
Dalam hasil pemeriksaan tersangka (SR) Kapolres menyampaikan mengakui perbuatannya dimana tersangka mendorong korban hingga terjatuh di belakang rumah, kemudian memukul kepala korban dengan pecahan semen dan mencekiknya menggunakan kain sarung. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil perhiasan emas korban seberat 44 gram dari dalam kamar tidur.
Usai mendengar informasi yang disampaikan Kapolres paa konfrensi pers Senin (4/8/2025) keluarga korban dan para kerabat korban menyampaikan ucapan Terima kasih dan apresiasi mereka kepada Kapolres ,Sateeskrim beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap penyebab kematian si korban.(Rts/red)