• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Dua Saksi Menjadi Tersangka Kasus BOK di Puskesmas Sadabuan

Kejari Padangsidimpuan Tetapkan Dua Saksi Menjadi Tersangka Kasus BOK di Puskesmas Sadabuan

by NiahLubis
Selasa, 9 Maret 2021
in Sumut
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Kejaksaaan Negeri Padangsidimpuan menaikkan status dua orang saksi dalam Kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan pemberian Intensif bagi tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendry Silitonga,SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus Nikson Andreas Lubis,Kasi Intel Sonang Simanjuntak,Kasi Pidum Horman dan Tim Riska dalam press releasenya kepada wartawan di Aula Kejaksaan Negeri,Senin (8/3/2021) pukul 14.00 wib.

bacajuga

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Hendry Silitonga,SH.MH mengatakan kepada masing masing tersangka telah dikeluarkan Surat Penetapan. Kepada tersangka FSH Ka UPT Puskesmas Sadabuan No.Sprit : 18/L: 15/4/Fd/1/03 tertanggal 8 Maret 2021 dan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat 1 dan fasal 3 ayat 3,18 Undang undang tindak Pidana Korupsi sedangkan unuk SM selaku Pengelola Anggaran BOK Surat Penetapan Sprit tertanggal 8 Maret 2021 Nomor Sprit:19/L4/Fd/4/Fd/1/03 yunto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Menjawab pertanyaan seputar kerugian negara,Kajari mengatakan sesuai dari hasil.perhitungan ada142 juta rupiah namun pihaknya masih mendalami kerugian lainya dengan berkordinasi dengan pihak Pemko Padangsidimpuan.

Dengan tegas Hendry Silitonga mengatakan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan dengan memeriksa 62 orang saksi termasuk Kepala Dinas Kesehatan adalah penyelidikan dengan proses Narasi Fakta bukan karena Issu atau opini.

Menjawab pertanyaan wartawan seputar adanya dugaan aliran dana (setoran) kepada orang lain,Kajari menjawab dari hasil pemeriksaan Tim tidak ada.

“Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan Tim tidak ada dana dari yang 142 juta mengalir kepada pihak lain.” Ujar Handry sambil sambil menambahkan penahanan kedua tersangka masih dalam proses.

Seputar adanya pengaduan dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam pembelian obat obatan di Instansi terkait di Pemko Padangsidimpuan,Kajari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
” Mohon rekan rekan pers bersabar,nanti kita akan informasikan hasilnya.” Ujar Kajari. (Rts/red)

Previous Post

18 Warga Asahan Konfirmasi Virus Covid -19

Next Post

Kasat Intel Polres Tapsel Pimpin Operasi Yustisi

Related Posts

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya
Medan

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025
Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas
Medan

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Kamis, 26 Juni 2025
Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya
Medan

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Kamis, 26 Juni 2025
Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif
Medan

Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif

Kamis, 26 Juni 2025
Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan
Medan

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Rabu, 25 Juni 2025
Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium
Medan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani