Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – Kasat Intel Poores Tapanuli Selatan AKP Eldi Koswara atas nama Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj.SH.SIK.MH memimpin Operasi Yustisi gabungan dengan Pemkab Tapsel.Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 tersebut dilaksanakan, Senin (8/3/21) di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Sias Kec. Angkola selatan Kab. Tapanuli Selatan.
Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga ikut Kasat tahti Polres Tapanuli Selatan IPTU Nanang Arief,KBO Sabara Polres Tapanuli Selatan IPDA Aszul Pane,KBO Binmas Polres Tapanuli Selatan IPDA Taufik Manullang,Personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 7 orang,Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 4 orang,Personil Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang,Personil BPBD Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.
Sebelum.pelaksanaan dilaksanakan Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan _Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan_ di Halaman Apel Polres Tapanuli Selatan.
Tim Operasi melaksanakan _Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan_ yaitu Memberikan Himbauan Prokes sekaligus Membagikan Masker kepada masyarakat yang berada di Pekan simarpinggan Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.
Hasil dari operasi Yustisi tersebut Tim memberikan Teguran Lisan : 60
Giat Tertulis : 45 Giat
Jumlah : 105 Giat
Disamping Operasi tersebut Tim juga membagikan Bagi Masker bagi masyarakat tang tak punya dan memberikan Himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menvipyakan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama Pelaksanaan _Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan_ tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M) guna Mencegah Penyebaran Covid – 19. (Rts/red)