Medan (pewarta.co) – Dua tersangka pengedar uang palsu yang dibekuk Tim Serse Polsek Medan Timur diketahui mencetaknya dengan cara otodidak.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH, Selasa (5/6/2018) siang.
“Keduanya belajar dengan cara otodidak,” ujarnya kepada wartawan.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka SRD (40) merupakan orang yang menyuruh untuk membuat uang palsu, sedangkan tersangka DAM merupakan orang yang mengedit uang palsu di komputer untuk selanjutnya dicetak.
“Tersangka SRD merupakan penjaga sekolah di Pasar VII Percut dia yang menyuruh mencetak, sedangkan DAM yang mengedit,” sebutnya.
Tersangka ini memakai modus operandi mencari gambar gugling di laptop dan printer, ada gunting lem untuk membuat pitanya seolah baru.
Sekilas, upal ini kelihatan mirip dengan uang aslinya, namun bila diperhatikan seksama maka akan ketahuan uang itu palsu.
“Mereka mengedarkan upal di Percut, masyarakat dihimbau berhati hati dengan peredaran upal menjelang lebaran,” tandasnya.(f/red)