• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kasus Suap Gatot, KPK Diduga Incar Fadly Nurzal, Dkk.

Kasus Suap Gatot, KPK Diduga Incar Fadly Nurzal, Dkk.

by NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tekad KPK mengusut kembali dugaan suap yang melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut perlu didukung masyarakat.

Pasalnya pengusutan tersebut akan mencari tersangka baru,disamping pelaku lain yang sudah dihukum.

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Hal tersebut dikemukakan Nuryono,SH,mantan Direktur LBH Medan kepada wartawan, Minggu( 21/1/2018) menanggapi rencana KPK memeriksa 46 mantan Anggota DPRD Sumut yang diduga menerima suap dari Gatot Pudjonugroho,mantan Gubsu untuk mensahkan APBD .

Menurut Nuryono,pemeriksaan kembali 46 mantan Anggota DPRD Sumut itu akan menjadi pintu masuk untuk mencari kembali orang yang bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. “Penerima dan penyuap bisa dimintai pertanggungjawaban, walau uang suap sudah dikembalikan,” ujar Wakil Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaruan ( Puspha)..

Nuryono berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus suap Gatot yang berpotensi merugikan negara Rp 61 miliar tersebut.

Ditanya apakah Fadly Nurzal, mantan PPP Sumut bisa jadi tersangka, Nuryono tidak menjawab. “Siapapun yang terlibat dalam permainan suap Gatot bisa jadi tersangka,” sebelumnya dalam surat dakwaan Jaksa KPK untuk -Gatot disebutkan aliran dana suap untuk menggolkan APBD atau.menolak Hak Interplasi mengalir kepada Fadly Nurzal, dkk.

Seperti diketahui beredar di WhatsApp,KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut berkaitan suap mantan Gubsu, Gatot Pudjonugroho.

Pelaku lain.

KPK memulai penyelidikan baru kasus suap yang menjerat Gatot alasannya diduga ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, kemarin

Namun Febri tak menyebut dugaan pelaku lain itu berasal dari mana. Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Sumut yang pernah dipanggil sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dari Gatot.

“Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya,” ujar Febri.

Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 menjatuhkan vonis 4-4,5 tahun penjara kepada tujuh anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Affan Arifin, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi, dan Guntur Manurung. Mereka terbukti bersama-sama menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ada pula empat pimpinan DPRD Sumatera Utara, yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri, yang divonis 4 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Juni 2016. Mereka berempat terbukti menerima uang suap yang dikenal dengan sebutan ‘uang ketok’ dari Gatot untuk memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015. (dyk/red)

Previous Post

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Kapolrestabes Medan Sebar Nomor Hotline Pengaduan Kejahatan

Next Post

Polsek Sunggal Bekuk Tiga Pengedar dan Pengguna Narkoba

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani