• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 25 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kasus Suap Gatot, KPK Diduga Incar Fadly Nurzal, Dkk.

oleh NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tekad KPK mengusut kembali dugaan suap yang melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut perlu didukung masyarakat.

Pasalnya pengusutan tersebut akan mencari tersangka baru,disamping pelaku lain yang sudah dihukum.

bacajuga

Fee Proyek untuk Bayar Utang. Pangonal Terima Rp 40-43  Miliar dari Terdakwa Asiong

Usai Ditahan, KPK Periksa Perdana Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Poldasu Diminta Tahan Bonaran Situmeang dan Sukran Tanjung

Hal tersebut dikemukakan Nuryono,SH,mantan Direktur LBH Medan kepada wartawan, Minggu( 21/1/2018) menanggapi rencana KPK memeriksa 46 mantan Anggota DPRD Sumut yang diduga menerima suap dari Gatot Pudjonugroho,mantan Gubsu untuk mensahkan APBD .

Menurut Nuryono,pemeriksaan kembali 46 mantan Anggota DPRD Sumut itu akan menjadi pintu masuk untuk mencari kembali orang yang bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. “Penerima dan penyuap bisa dimintai pertanggungjawaban, walau uang suap sudah dikembalikan,” ujar Wakil Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaruan ( Puspha)..

Nuryono berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus suap Gatot yang berpotensi merugikan negara Rp 61 miliar tersebut.

Ditanya apakah Fadly Nurzal, mantan PPP Sumut bisa jadi tersangka, Nuryono tidak menjawab. “Siapapun yang terlibat dalam permainan suap Gatot bisa jadi tersangka,” sebelumnya dalam surat dakwaan Jaksa KPK untuk -Gatot disebutkan aliran dana suap untuk menggolkan APBD atau.menolak Hak Interplasi mengalir kepada Fadly Nurzal, dkk.

Seperti diketahui beredar di WhatsApp,KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut berkaitan suap mantan Gubsu, Gatot Pudjonugroho.

Pelaku lain.

KPK memulai penyelidikan baru kasus suap yang menjerat Gatot alasannya diduga ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, kemarin

Namun Febri tak menyebut dugaan pelaku lain itu berasal dari mana. Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Sumut yang pernah dipanggil sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dari Gatot.

“Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya,” ujar Febri.

Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 menjatuhkan vonis 4-4,5 tahun penjara kepada tujuh anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Affan Arifin, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi, dan Guntur Manurung. Mereka terbukti bersama-sama menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ada pula empat pimpinan DPRD Sumatera Utara, yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri, yang divonis 4 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Juni 2016. Mereka berempat terbukti menerima uang suap yang dikenal dengan sebutan ‘uang ketok’ dari Gatot untuk memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015. (dyk/red)

Berita Sebelumnya

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Kapolrestabes Medan Sebar Nomor Hotline Pengaduan Kejahatan

Berita Selanjutnya

Polsek Sunggal Bekuk Tiga Pengedar dan Pengguna Narkoba

BeritaLainnya

Medan

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023
Medan

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Medan

Jumat Barokah Ramadan, Ketua Pewarta Berikan Sembako kepada Juru Parkir dan Petugas Jaga Malam

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Poken Parbuko Adian Pardomuan Alun-Alun Sipirok Resmi Dibuka Bupati Tapsel

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Wali Kota Padang Sidempuan Lepas Tim Rukyatul Hilal Menuju Pantai Hajoran

Jumat, 24 Maret 2023
Sumut

Kapolres PSP Pimpin Sertijab Waka Polres Serta Kabag SDM

Jumat, 24 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023

Tetap Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Medan : Sahur on The Road Dilarang di Bulan Ramadan

Jumat, 24 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Atlet Indonesia Butuh Ketua Umum KOI yang Bisa Bawa Perubahan dan Kemajuan Olahraga Indonesia

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Panglima TNI

Sabtu, 25 Maret 2023

Kapolres Madina Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Al-Bi’Thasatul Islami

Jumat, 24 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani