• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kasus Suap Gatot, KPK Diduga Incar Fadly Nurzal, Dkk.

Kasus Suap Gatot, KPK Diduga Incar Fadly Nurzal, Dkk.

by NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
27
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tekad KPK mengusut kembali dugaan suap yang melibatkan mantan Anggota DPRD Sumut perlu didukung masyarakat.

Pasalnya pengusutan tersebut akan mencari tersangka baru,disamping pelaku lain yang sudah dihukum.

bacajuga

Suap Seleksi PPPK Langkat: Eks Kadisdik dan Empat Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Fee Proyek untuk Bayar Utang. Pangonal Terima Rp 40-43  Miliar dari Terdakwa Asiong

Usai Ditahan, KPK Periksa Perdana Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Hal tersebut dikemukakan Nuryono,SH,mantan Direktur LBH Medan kepada wartawan, Minggu( 21/1/2018) menanggapi rencana KPK memeriksa 46 mantan Anggota DPRD Sumut yang diduga menerima suap dari Gatot Pudjonugroho,mantan Gubsu untuk mensahkan APBD .

Menurut Nuryono,pemeriksaan kembali 46 mantan Anggota DPRD Sumut itu akan menjadi pintu masuk untuk mencari kembali orang yang bisa dimintai pertanggungjawabannya secara hukum. “Penerima dan penyuap bisa dimintai pertanggungjawaban, walau uang suap sudah dikembalikan,” ujar Wakil Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaruan ( Puspha)..

Nuryono berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus suap Gatot yang berpotensi merugikan negara Rp 61 miliar tersebut.

Ditanya apakah Fadly Nurzal, mantan PPP Sumut bisa jadi tersangka, Nuryono tidak menjawab. “Siapapun yang terlibat dalam permainan suap Gatot bisa jadi tersangka,” sebelumnya dalam surat dakwaan Jaksa KPK untuk -Gatot disebutkan aliran dana suap untuk menggolkan APBD atau.menolak Hak Interplasi mengalir kepada Fadly Nurzal, dkk.

Seperti diketahui beredar di WhatsApp,KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut berkaitan suap mantan Gubsu, Gatot Pudjonugroho.

Pelaku lain.

KPK memulai penyelidikan baru kasus suap yang menjerat Gatot alasannya diduga ada pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman atau pengembangan perkara yang pernah kita proses sebelumnya. Karena memang ditemukan ada informasi-informasi yang harus ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelaku lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, kemarin

Namun Febri tak menyebut dugaan pelaku lain itu berasal dari mana. Sebelumnya, ada sejumlah nama anggota DPRD Sumut yang pernah dipanggil sebagai saksi maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dari Gatot.

“Kami sedang mempelajari lebih lanjut informasi-informasi yang sudah kita dapatkan dan analisis kembali dari kasus sebelumnya,” ujar Febri.

Sebagai informasi, Gatot divonis 4 tahun penjara pada Maret 2017 di PN Medan. Gatot terbukti menyuap pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 Maret 2017 menjatuhkan vonis 4-4,5 tahun penjara kepada tujuh anggota DPRD Sumut, yaitu Muhammad Affan Arifin, Bustami, Zulkifli Husein, Parluhutan Siregar, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi, dan Guntur Manurung. Mereka terbukti bersama-sama menerima suap terkait dengan pengesahan APBD hingga pembatalan pengajuan hak interpelasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Ada pula empat pimpinan DPRD Sumatera Utara, yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri, yang divonis 4 tahun hingga 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 15 Juni 2016. Mereka berempat terbukti menerima uang suap yang dikenal dengan sebutan ‘uang ketok’ dari Gatot untuk memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015. (dyk/red)

Related Posts

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional
Medan

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Senin, 22 September 2025
Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya
Medan

Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya

Senin, 22 September 2025
Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara
Medan

Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara

Senin, 22 September 2025
MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso
Medan

MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso

Senin, 22 September 2025
Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli
Medan

Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli

Senin, 22 September 2025
HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah
Medan

HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah

Senin, 22 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani