Medan (pewarta.co) – Subdit III/Jatanras Poldasu meringkus empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu polisi (DPO).
Kejadian berawal saat Muhammad Syahfi (korban) yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jalan Haji Jalal Gang Tanah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, sedang duduk di atas sepeda motornya.
Tak lama, datang satu unit mobil minibus warna silver dan berhenti di dekat korban. Lalu enam pria turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba sambil menondongkan senjata air soft gun.
Salah seorang diantara pelaku langsung menutup kepala korban dengan goni Dan membanting korban ke tanah. Selanjutnya korban pun dibawa masuk ke dalam mobil pelaku dalam keadaan tangan diborgol.
“Korban diborgol, Dipukulin, Kepala Ditutup Goni Dan Harta Benda Korban Berupa 1 Unit Sepeda Motor Dan HP Dibawa Lari Oleh Para Pelaku, Sedangkan Korban Akhirnya Dibuang Kedaerah Lapangan Ladong Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Donald Simanjuntak Saat Paparan Kasus Di Depan Gedung Ditkrimum Poldasu, Kamis (11/7/2019).
Selanjutnya, personel Polda Sumut yang mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pada tanggal (2/7) dari kawasan Tembung, personel Poldasu berhasil menangkap Andri Syahputra (30) warga Jalan pelikan Raya No. 475 Kelurahan Kenangga Kecamatan Percut Seituan yang bertugas menangkap dan membawa sepeda motor milik korban.
Setelah Andri ditangkap, anggota dilapangan langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka lainya yang bernama Muda Remaja Parlis (37) warga Jalan Wasono No. 2 Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, dan Gakroha Satu Sangkapta Manalu ( 37) yang merupakan anggota Polisi warga jalan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan,” ucap Donald lagi.
Selanjutnya Petugaspun melakukan pengembangan kembali dan berdasarkan hasil intrograsi terhadap Garokha dan Muda akhirnya kembali reserse anti bandit Polda Sumut berhasil menangkap Muhammad Rahul (26) warga jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dari jalan Brigjen Katamso depan istana Maimun,” jelas perwira berpangkat dua melati ini.
Lebih lanjut Wadir Krimum Polda Sumut mengatakan bahwa selain 4 pelaku polisi juga tengah memburu 2 pelaku lainya yang berinisial S warga Letda Sujono dan B warga pasar 5 Tembung dan telah mengamakankan barang bukti lainya berupa 2 unit air soft gun, 1 borgol, 1 HP, 1 lembar STNK dan 1 unit sepeda motor Mio BK 2033 MX. (Dedi/red)