Jakarta (pewarta.co) – Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar membenarkan jika putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke pihak kepolisian. Anak bungsu Jokowi itu dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian melalui videonya di media sosial.
“Iya (anak Presiden Jokowi),” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).
Kata Hero, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kita masih dalami ya bersama, koordinasi dengan siber dan Kemenkominfo,” katanya.
Selain itu, lanjut Hero, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil Kaesang.
“Iya Insya Allah nanti,” tandasnya.
Sebelumnya, dikutip dari merdeka.com, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, pelapor merupakan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pelapor pernah diciduk oleh aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian. Namun, belakangan MHS dilepaskan.(fs)