• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tersangka Penghina Jokowi Anak Putus Sekolah, Kuasai Dua Bahasa, Inggris dan Prancis

oleh NiahLubis
Selasa, 22 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Seorang siswa salah satu SMK di Medan menabur ujaran kebencian dengan menginjak foto Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo serta memuat status penuh kebencian di akun Facebook (FB)-nya.

“Di hari kemerdekaan Indonesia (yang) ke-72, gue akan merayakannya dengan menginjak foto Jokowi. Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, bila perlu otaknya juga berserakan di tanah. #DirgahayuIndonesia72″ demikian postingan di FB atas nama Ringgo Abdillah.

bacajuga

Tebar Ujaran Kebencian, Pria Ngaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Langkat

Sebar Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Asahan ditangkap

Pangdam Tekankan Setop Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, polisi menciduk Muhammad Farhan Balatif (MFH/18) dari kediamannya di Jalan Bono Nomor 58F, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, Medan, Jumat (18/8/2017) malam.

“Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan institusi Polri,” kata jenderal bintang dua tersebut kepada wartawan di Aula Tribrata, Senin (21/8/2017).

“Saya tak takut polisi. Saya punya senjata. Jokowi PKI tulen” demikian postingan lainnya yang ditulis Ringgo Abdillah di FBnya.

Informasi akunnya menjelaskan, sambung Kapolda, tersangka bekerja sebagai mekanik di Bengkel Mitsubishi Berlian Maju Motor di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, dalam akunnya tercatat dia pernah menimba ilmu di SMA Negeri 4 Medan dan mengaku berdomisili di Palembang.

Dalam status yang ditulisnya, dia selalu mengungkapkan kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan Kepolisian Republik Indonesia. Dia menyatakan tidak takut kepada polisi. Dia menantang polisi untuk segera menangkapnya. Selain tidak sabar untuk ditangkap, dia juga mengancam akan menembak kepala polisi jika datang ke rumahnya.

Motif tersangka MFH alias Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung, menggunakan jaringan wifi secara ilegal. Dia mencoba memprovokasi netizen agar membenci Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan institusi Polri. Tersangka membobol wifi tetangganya Muhammad Reza alias Gagna. Setelah itu, tersangka membuat akun surat elektronik, Facebook dan twitter.

“Modusnya, tersangka ini mengaku membenci Presiden Jokowi dan Kapolri,” kata Kapolda.
Bersamaan tersangka, polisi mengamankan dua unit laptop yang digunakan untuk mengedit foto Presiden dan Kapolri, menggunakan akun Facebooknya untuk menyebarkan foto penghinaan yang telah diedit tersebut. Polisi juga menyita sebuah flashdisk dengan kapasitas 16 GB. Dalam flashdisk tersebut ditemukan gambar Presiden yang telah diedit.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Lenovo Z40-75 hitam dan casnya, satu unit laptop merek Lenovo G475 hitam, dua unit android dual sim merek Evercoss hitam, dua unit ponsel Nokia, selembar kertas yang berisi alamat akun, dua unit router, akun Facebook atas nama Ringgo Abdillah, akun surat elektronik: daniel.emiran@yahoo.com.

“Untuk perbuatannya, tersangka, kami kenakan dua pasal yaitu pasal 46 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena dia menulis dan menyebarluaskan ujaran kebencian. Ancaman penjara enam tahun dan dan pasal 30 terkait mengambil akses milik orang lain,” terang Paulus Waterpauw.

Sementara Sandi Nugroho menyebutkan, alasan tersangka menulis dan menyebarluaskan ujaran kebencian kepada Presiden, Kapolri dan Institusi Polri, karena tidak puas dengan kinerja pemerintah dan kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, yang sampai saat ini masih berjalan, tersangka merasa tidak puas terhadap pemerintah dan kepolisian. Sehingga ia mengeluarkan ujaran kebencian, yang dia tulis di media sosial khususnya Facebook dengan akun palsu tapi memanfaatkan jaringan internet orang lain secara ilegal,” sebutnya.

Terkait kepemilikan dua laptop, lebih jauh Sandi membeberkan, digunakan tersangka untuk kejahatan, baik menulis ujaran kebencian maupun mengedit foto.

“Tersangka ini fasih dua bahasa, Inggris dan Prancis. Dia belajar otodidak dan belajar sendiri mengedit foto dan software,” tambahnya.

Dugaan terkait adanya aktor intelektual atau afiliasi dengan partai politik tertentu, di balik kasus ini, Sandi menepisnya. Dia menegaskan, hasil penyidikan sampai kini, sementara pelakunya masih tunggal. “Sementara murni tunggal. Namun tetap kami dalami,” kata Sandi.

Meski usia pelaku 18 tahun dan pelajar SMK yang putus sekolah, menurutnya, kasus ini tetap berlanjut proses hukumnya, tanpa ada pengistimewaan karena ini bukan delik aduan, melainkan terjerat undang-undang ITE.

“Soal usianya, anak ini sudah cukup dewasa. Jadi pasti lanjut,” jawabnya.

Menyikapi mudahnya orang menyalahgunakan media sosial untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian dan hoax, Kapoldasu mengatakan pihaknya saat ini terus berbenah dan melengkapi para personel agar menjadi polisi yang profesional dan dapat menghadapi tantangan abad 21.

“Kita sedang siapkan dan perlengkapi polisi kita supaya lebih profesional lagi,” pungkasnya. (DA)

Berita Sebelumnya

Polsek Medan Kota Bekuk Dua Oknum Ormas Pemeras Dan Intimidasi Pedagang

Berita Selanjutnya

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Satu Tersangka Tewas Ditembak

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani