Medan (pewarta.co) – Sebanyak 8 pria dan 14 wanita pekerja malam terjaring dalam Operasi Mantapraja 2018 yang digelar Polsek Patumbak di sejumlah kafe remang-remang, Minggu (4/2/2018) dini hari.
Selain para pengunjung terduga pelaku maksiat tersebut, petugas turut mengamankan sembilan unit sepeda motor dan 2 dus minuman keras (miras).
“Ada dua lokasi yang kita razia di wilayah hukum Polsek Patumbak, yakni Kafe Hongkong, dan tempat hiburan malam yang berada di depan perumahan Rivera,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, Minggu (4/2/2018) sore.
Menurut Yasir, giat Operasi Mantapraja 2018 yang dilakukan di kafe remang-remang itu bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Yasir menegaskan, Polsek Patumbak akan melakukan razia rutin terhadap sejumlah kafe remang-remang di wilayah hukum Polsek Patumbak, menjelang hingga berakhirnya pesta demokrasi pemilukada di Sumut.
Sasarannya, adalah tempat hiburan malam yang melanggar peraturan atau beroperasi di jam malam dan meresahkan masyarakat ataupun yang dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
“Untuk tindak lanjut operasi ini, kita akan melakukan pembinaan sosial kepada para pengunjung yang diamankan. Kita lakukan pendataan ulang identitas dan proses penyelidikan terhadap yang mempekerjakan serta pemeriksaan urin. Jika nantinya ada yang ditemukan positif, kita akan serahkan ke BNN untuk direhabilitasi,” pungkasnya. (red)