Medan (Pewarta.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat dukungannya terhadap sektor riil, khususnya pertanian, sebagai pilar utama ekonomi daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan mandat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah disempurnakan melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien menyatakan bahwa lembaganya memiliki peran strategis dalam mendorong kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
“Kami berkomitmen untuk memastikan sektor keuangan mendukung langsung sektor-sektor strategis, terutama pertanian, sebagai penggerak ekonomi daerah dan tulang punggung ketahanan pangan,” kata Khoirul Muttaqien, Rabu (16/7/2025).
Sebagai implementasi konkret, OJK Sumut bersama Pemerintah Daerah Sumut, Perum Bulog, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah menggulirkan program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT). Program ini menyasar petani jagung sebagai pelaku utama sektor pangan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan.
Sebelum peluncuran program, OJK Sumut telah melakukan kajian awal (preliminary assessment) untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, yang mengukuhkan komoditas jagung rakyat sebagai sektor potensial. Data BPS tahun 2024 juga menguatkan posisi Sumatera Utara sebagai produsen jagung terbesar ketiga di Indonesia, menjadikannya fondasi logis untuk intervensi pembiayaan yang terarah.
Program SEJAGAT telah dimulai melalui pilot project di Kabupaten Langkat, ditandai dengan penandatanganan kerja sama antarpihak. Hingga Semester I 2025, telah terealisasi pembiayaan sebesar Rp805 juta kepada 20 petani jagung, sebagai bentuk dukungan nyata kepada petani di lapangan.
Langkah ini tidak hanya menjadi jawaban atas kebutuhan akses keuangan yang lebih inklusif, tetapi juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan lokal, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperluas kanal pembiayaan produktif di sektor primer.
Selain SEJAGAT, OJK Sumut juga melanjutkan program Skema Pengembangan Komoditas Sawit Rakyat (SERAYA) yang telah digagas sejak 2024. Program ini menyasar petani sawit rakyat sebagai kelompok produktif yang layak dikuatkan dari sisi pembiayaan.
Hingga Semester I 2025, realisasi pembiayaan SERAYA mencapai Rp220 juta, menjangkau petani di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Langkat.
Baik SEJAGAT maupun SERAYA menjadi bukti bahwa OJK tidak hanya hadir sebagai regulator sektor keuangan, tetapi juga sebagai fasilitator pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan menyentuh akar rumput.
Melalui program-program ini, OJK Sumut menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, LJK, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan menciptakan ekosistem keuangan yang tangguh dan memberdayakan, di mana sektor pertanian menjadi tumpuan pembangunan ekonomi Sumut secara jangka panjang. (gusti)