Pekanbaru (Pewarta.co)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam. Sebelum pelaksanaan, Sadam menyampaikan arahan kepada warga binaan, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi tata tertib serta memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi seperti Wartelsuspas yang tersedia di setiap blok.
“Upaya pendekatan persuasif tetap kami kedepankan, sembari terus menegakkan aturan secara tegas,” kata Sadam.
Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian. Sejumlah barang yang tergolong terlarang ditemukan dan disita, seperti kabel listrik ilegal, sendok berbahan logam, gunting, serta peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan.
Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi dan dijadwalkan untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyimpangan.
“Lapas Pekanbaru konsisten menciptakan suasana kondusif dan mendukung program pembinaan yang maksimal. Razia ini merupakan langkah konkret kami dalam mewujudkan organisasi yang bebas dari narkoba, penyalahgunaan handphone, maupun pungutan liar,” ujar Erwin.
Razia serupa, kata dia, akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif dan responsif atas potensi gangguan kamtib di dalam lapas.(J/ril)