Pekanbaru (Pewarta.co)- Balap Liar (Bali) dan tindak kejahatan C3 menjadi salah satu perhatian khusus Sat Lantas Polresta Pekanbaru yang harus di tertibkan dikarena sifatnya yang sangat menggangu Kamtibmas di Kota Pekanbaru.
Minggu,(30/01/2022)
Hal tersebut pada Sabtu, (29/01) Malam, Sat Lantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan Blue Light Patrol rutin berkala di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru yang dinilai rawan terjadinya Bali dan tindak kejahatan C3 di Kota Pekanbaru.
Dalam Hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol. Angga Wahyu Prihantoro mengatakan tujuan ini untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan Antisipasi gangguan Kamtibmas Balap Liar (Bali) maupun Tindak Kejahatan C3.
“Malam ini kita melaksanakan Blue Light Patrol karena malam-malam libur seperti ini rawan terjadinya Laka Lantas yang di akibatkan Balap Liar (Bali) maupun terjadinya tindak Kejahatan C3,”Ujarnya.
“Tujuannya tentu untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas dan Antisipasi gangguan Kamtibmas Balap Liar (Bali) dan tindak Kejahatan C3 di Kota Pekanbaru khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru,”sambung Kasat Lantas.
Setidaknya ada 4 (Empat) Rute Blue Light Patrol yang dilakukan Sat Lantas pada Sabtu malam tersebut diantaranya, Jln. Cut Nyak Dien menuju Jln. Diponegoro lalu menuju Jln. Pattimura, dan pantauan melalui Pos-pos Gurindam.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru menceritakan dalam kegiatan ini hasil yang di harapkan dapat tercapai.
“Tentunya ada hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu untuk Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru serta meminimalisir terjadinya laka lantas, Balap Liar dan tindak kejahatan jalanan lainya dan menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat,”Tutup Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.(J/red)