Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Wakil Walikota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kota Padangsidimpuan.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Haharap, saat rapat Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (14/3/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Wakapolres, seluruh Forkopimda Plus, Plt. Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, serta perwakilan BMKG Aek Godang dan lainnya.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari bencana yang terjadi akibat banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Kota Padangsidimpuan yang telah mengakibatkan kerusakan rumah warga dan fasilitas lainnya.
Dalam keputusan Wali Kota Padangsidimpuan nomor 175/KPTS/2025, ditetapkan bahwa Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor berlaku selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BMKG Aek Godang memberikan laporan mengenai kondisi cuaca di Kota Padangsidimpuan. Mereka menyampaikan bahwa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berlanjut pada sore hingga dini hari untuk 3 hari kedepan.
Masyarakat yang tinggal di tepi aliran sungai dihimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang dapat menyebabkan bencana, terutama di daerah yang rentan terhadap banjir.
Warga yang tinggal di tepi aliran sungai diharapkan untuk selalu memantau perkembangan cuaca dan melakukan evakuasi jika terjadi hujan lebat dengan durasi lama.BPBD Kota Padangsidimpuan, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh Pusdal-Ops pada pukul 23.00 Wib (13/3/2025), bencana ini telah berdampak pada lima kecamatan di Kota Padangsidimpuan, yang terdiri dari 28 desa dan kelurahan.
Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah yang terdampak.
Wakil Walikota Harry Pahlevi Haharap menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah untuk memastikan keselamatan bersama.(Rts)