Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsek Medan Baru kembali membongkar komplotan jaringan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Dari penangkapan di kawasan Jalan Muhammad Idris Medan, tiga pelaku yang sudah masuk target operasi ditembak petugas. Ketiganya masing – masing Dhema Fahrizal Lauren (27) warga Jalan Mistar, Robianto (38) warga Jalan Starban dan Hendrijal (30) warga Jalan Mistar Medan.
Penangkapan dan penembakan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH, Kanit Reskrim, Iptu Philips Purba, SH, MH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH.
“Ketiganya ditembak sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali di Kota Medan, ” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, SH, MH dan Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH kepada wartawan usai menghadiri paparan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Senin (22/7/2019).
Menurut Kompol Martuasah ketiga pelaku yang diburu itu sudah cukup meresahkan warga Medan Baru. Yang mana, dalam aksinya selalu melakukan kordinasi dengan pelaku lainnya untuk mengambil sepeda motor para korban.
Namun, kali ini pelaku sudah diketahui ciri-ciri cirinya tidak berkutik saat disergap di kawasan Jalan Muhammad Idris Medan. “Ketiganya diberikan timah panas karena hendak kabur dari sergapan petugas Polsek Medan Baru, ” tambahnya.
Saat ini, tambahnya, masih memburu pelaku lainnya yang sama – sama melakukan pencurian di wilayah Medan Baru. Sedangkan, korban bernama Yulia Tri Aditya (21) warga Jalan Muhammad Idris Medan selaku korban sudah membuat laporkan di Polsek Medan Baru pada tanggal 22 Juni 2019 lalu.
Dari pelaku, petugas Polsek Medan Baru berhasil menyita barang bukti 3 unit sepeda motor bermacam merek, satu buah kunci T dan rekaman CCTV. “Ketiga melanggar pasal 363 KUHPidanan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, ” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu. (red)