Medan (pewarta.co) – Guna menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Medan, Polrestabes Medan dan seluruh jolsek jajaran, gencar melakukan patroli dan hunting ke jalanan.
Patroli dan Hunting ke Jalanan langsung dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi. Hasilnya, sejak Bulan Juni dan Juli 2019, polisi berhasil mengamankan 47 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 56 kendaraan roda dua, serta dua unit mobil.
Para pelaku curanmor dan hasil curian yang didapat dari beberapa wilayah, kemudian diboyong dan dipaparkan di Polrestabes Medan, Senin (22/7/2019) siang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H. Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan para Kapolsek, serta Kanit Reskrim jajaran Polrestabes Medan menjelaskan, giat patroli hunting dilakukan beberapa kali dalam seminggu dan malam hari, guna menekan gangguan Kambtimas dan pelaku 3C & N (Curanmor, Curas, Curat dan Narkoba) di Kota Medan.
“Dalam kegiatan rutin tersebut, tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam kurun setahun belakangan ini berkurang drastis. Secara umum, dari bulan Januari-Juni 2018 dibanding 2019 sekarang per Januari-Juni, tingkat kejahatan khususnya untuk curanmor menurun drastis. Tahun lalu itu ada 228 kasus, tahun 2049 ini ada 102 kasus. Untuk jumlah tindak pidana ada 1.612. Jadi penyampaian per bulan Juni sampai 48 persen,” ungkap Kombes Pol Dadang Hartanto.
Terbaru, sambung Kapolrestabes Medan bahwa pelaku curanmor paling menonjol yang bisa diringkus yakni dari kawasan Polsek Medan Baru dan Polsek Patumbak.
“Di wilayah hukum Polsek Medan Baru pihaknya berhasil menemukan empat kendaraan bermotor dari dua orang tersangkanya, Dhema Fahrizal Laurenz dan Robianto yang mana pencurian terakhir dilakukan kedua tersangka pada tanggal 22 Juni 2019 malam. Dari hasil pengembangan, kedua pelaku melakukan pencurian di 30 lokasi,” urai Kombes Pol Dadang.
Sementara, lanjut dikatakan peserta terbaik Dikreg Sespimti Polri Tahun 2017 bahwa hasil pengungkapan curanmor yang menonjol lainnya di kawasan Polsek Patumbak. Di sini, polisi berhasil menyikat para pelaku yang terakhir melakukan aksi curanmor pada 23 Juni 2019.
“Di Patumbak ada 10 lokasi yang pernah dilakukan pelaku dalam pencurian kendaraan bermotor. Total seluruhnya yang kita pamerkan ada 56 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat berjumlah dua unit,” beber Kombes Pol Dadang.
Atas pengungkapan itu, sambung mantan Koorspripim Kapolri Tahun 2017 ini menegaskan bahwa upaya ekspose dilakukan sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan kendaraaannya untuk bisa mengecek dan melaporkannya ke Polrestabes Medan.
“Jadi, ekspose kasus pengungkapan kasus curanmor ini sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan kendaraaannya untuk bisa mengecek dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” pungkas Kombes Dr Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi. (Dedi/red)