Jakarta (pewarta.co) – Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis MSi, mengharapkan para Kapolda dan Pejabat Utama (PJU) seluruh Indonesia untuk mempercepat penanganan wabah virus corona (Covid-19).
Penegasan ini dikatakan Kapolri setelah berlakunya Keputusan Presiden (Kepres) No.11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial skala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang ditetapkan dengan mengacu pula pada Undang-undang No.6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
“Oleh karena itu, terkait untuk melaksanakan lebih tegas lagi Maklumat Kapolri dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni tidak mengganggu kegiatan perekonomian. Tetap memberikan kesempatan orang berusaha dengan memperhatikan aturan kesehatan,” ujar Kapolri dalam arahanya, Kamis (2/4/2020).
Kemudian, lanjut Kapolri, sedini mungkin mengetahui rencana kegiatan masyarakat sehingga dicegah lebih awal guna meminimalisir pembubaran pada saat acara atau pun sedang berlangsung.
“Himbauan tidak mudik dengan memberdayakan/mengedepankan tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat yang berpengaruh (influencer), serta menjamin distribusi, ketersediaan dan stabilitas harga barang pokok,” urai Kapolri.
Selanjutnya, sambung Kapolri, senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19.
“Selalu melakukan koordinasi dengan Kabaharkam Polri selaku Kasatgas Aman Nusa II dan Asisten Ops Kapolri dalam mengambil kebijakan di tingkat kewilayahan. Para PJU di kewilayahan agar memberikan arahan kepada jajaran sesuai dengan peran yang mengacu kepada UU No.6 Tahun 2018, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” beber Kapolri.
Lebih jauh dikatakan Kapolri bahwa para Kapolda, Kapolres sampai dengan Kapolsek, dalam melakukan kegiatan agar berkoordinasi dengan Pemda, TNI dan stakeholders lainnya, serta mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Laksankan tindakan ini dengan penuh ketegasan namun tetap mengedepankan sikap humanis serta menjunjung tinggi kesopanan dan kearifan lokal,” pungkas Kapolri. (Dedi/red)