Kayu Agung (pewarta.co) – Burniat Lurah Jua-Jua , Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak bisa bekerja maksimal sehingga tidak bisa melayani warganya dengan baik. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bidang Investigasi PPWI OKI, Muhammad Ludfi, yang merasa aneh dengan sikap Lurah Burniat.
Yang dari awalnya memberikan rekomendasi dan menandatangi Surat Keterangan Usaha (SKU Kelurahan. Lalu kini berubah. Malah yang lebih parahnya lagi Lurah Burniat, tidak mengakui kalau dirinya tidak mendatangi SKU diatas matrai tersebut yang kini telah ditariknya.
Melihat kejadian tersebut, Ludfi menduga kalau, Lurah Burniat selain tidak melayani keinginan warganya dengan baik, juga ada main antara oknum perangkat Kelurahan Jua-Jua kepada pihak e-Warong berinisial F.
Beralaskan kejadian tersebut, Ludfi meminta kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE, untuk segera menganti, Lurah Burniat, atas dugaan tidak melayani warganya dengan baik dan dugaan ada permainan dengan pihak e-Warong
Ditempat berbeda, Burniat Lurah Jua-Jua saat dikonfirmasi kepada Pewarta ini di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa warga yang ingin menjadi e-Warong tidak ada warung. singkatnya. Senin Sore, 12 Juni 2020.
Mendengar penjelasan dari Lurah Burniat, Pewarta ini mendatangi rumah dari warga yang ingin membuat e-Warong, katanya kami ada warung. Bagaimana bisa Lurah Burniat, berkata demikian, sedangkan mendatangi warganya saja jarang.
Selanjutnya ditambahkan, NM warga Kelurahan Jua-Jua kepada Pewarta ini, juga menjelaskan bahwa e-Warong berinisial F sendiri juga tidak ada warung. Yang ada hanya warung dari orang tuanya saja. (Tim)