• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Lahan Sawah Digarap Orang Lain, Pemilik Lapor Polisi

by NiahLubis
Senin, 26 November 2018
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co) –Zainuddin (48) warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh (sekarang tinggal di Banda Aceh), Senin (26/11/2018) mengadukan masalahnya ke Polres Batubara.

Ia mengaku lahan sawah seluas sekitar 10 rante (3.942,14 M2) terletak di Dusun VI Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh yang dikuasainya sejak tahun 2005 diduga digarap oleh oknum warga setempat tanpa seizinya.

Zainuddin didampingi kuasa hukumnya Ahmad Yani, SH, kepada wartawan menceritakan, lahan tersebut ia kuasai sejak tahun 2005. Penguasaan atas tanah tersebut berdasarkan Surat Penyerahan Ganti Rugi (SPGR) No 590/143/P-IV/0 ditandatangani Kepala Desa Perupuk Elyusri Agus.

bacajuga

Tim Pemprov dan LAMR Makin Solid Tangani Sengketa Lahan

Gawat, Liang Lahat di Pemakaman Lahan Garapan Pasar IV Tembung Dibanderol Rp5 Juta 

Beralaskan Tidak Layani Warganya Dengan Baik, Ludfi Minta Lurah Burniat di Ganti

Sejak penyerahan ganti rugi tanah keatas namanya, Zainuddin merantau ke Banda Aceh. Sedangkan pengelolaan lahan ia serahkan kepada warga setempat, Ridwan (43).

“Selama lahan dikelolah Ridwan tidak ada masalah. Namun anehnya, pada pertengahan November lalu seseorang berinisial J melarang Ridwan untuk mengolah lahan tersebut”, kata Zainuddin.

Menilai telah terjadi penguasaan lahan tanpa hak Zainuddin melaporkan kasus itu ke Polres Batubara.

“Kasus ini terpaksa saya laporkan sebab lahan yang sudah menjadi milik saya dikuasai orang lain. Saya berharap Polres Batubara dapat memberikan keadilan hukum karena saya merasa telah dirugikan”, harap Zainuddin.

Terpisah, Ridwan saat ditemui di lokasi lahan membenarkan kalau dirinya telah bertahun tahun mengolah lahan tersebut.

“Sejak dulu saya ketahui lahan ini milik Zainuddin dan saya sudah bertahun-tahun mengolahnya.
Tapi saya terkejut dengan cegahan (J) yang mengaku atas suruhan (K) agar saya tidak lagi mengolah lahan ini. J mengkliam lahan itu adalah warisan keluarganya”, ujarnya.

Pantauan wartawan, sengketa atas lahan tersebut telah dilaporkan Zainuddin ke Polres Batubara, Senin (26/11/2018).
Surat laporan tersebut diterima personel Kasium Polres Batubara. (red)

Previous Post

Tiga Orang Warga Dusun IV Gg Bersama Desa Tanjung Anom Diciduk Tim Pegasus Polsek Pancur Batu

Next Post

Sasaran Penertiban Termasuk Papan Reklame Bermasalah, Umbul-umbul, dan Pedagang Kaki Lima

Related Posts

Asahan

Anggota DPRD Asahan, Muhammad Reza Angkat Bicara Terkait Kebijakan / Tindakan Oknum Kades Yang Mengusir Terduga Pelaku dan Keluarganya Dari Desa

Senin, 25 September 2023
Medan

Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023

Senin, 25 September 2023
Medan

Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun

Senin, 25 September 2023
Medan

Diskusi KTPU: Mengurus Jenazah Orang Tua Itu Tanggung Jawab Kita

Senin, 25 September 2023
Medan

Semarak Grand Opening Olylife Medan Stockis

Senin, 25 September 2023
Medan

Sudah Digerebek Polda Sumut, Judi Dadu di Selambo Kembali Beroperasi

Senin, 25 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani