Medan (Pewarta.co) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Menyikapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan di Medan, Selasa (8/10/19) menyatakan mendukung alokasi anggaran ini, namun jangan dihambur-hamburkan.
“Kita harapkan anggaran yang cukup banyak tersebut hendaknya jangan pula dihamburkan-hamburkan. Namun sebaliknya, dijadikan sebagai motivasi meningkatkan kualitas demokrasi yang akan dilaksanakan,” kata wakil rakyat asal daerah pemilihan Medan III ini.
Untuk itu dia berharap adanya upaya meminimalisir anggaran Pilkada dilakukan pemerintah sebaiknya tidak menurunkan semangat dan kinerja para penyelenggara pilkada. “Sebab yang utama dalam pelaksanaan Pilkada yakni menciptakan demokrasi yang baik,” sebutnya.
Maka dari itu Edwin Sugesti menyatakan mendukung Pemko Medan mengefisiensikan anggaran Pilkada tahun 2020. “Yang terpenting kita harapkan pelaksanaannya berjalan baik dan demokrasi, tanpa ada kedepannya yang bermasalah karena tersangkut anggaran,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dikabarkan telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada.
Dijelaskannya, tahapan sebelum penandatanganan NPHD adalah penetapan SK oleh Wali Kota Medan.
Selain itu di Permendagri 54/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah satu bulan sebelum tahapan di mulai. Pemko memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan, meski demikian Rp 100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah. (Dik/red)