Medan (Pewarta.co) – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, kini Kejari Belawan yang memberikan sosialisasi terkait Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada 27 lurah dari 4 kecamatan yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan yakni Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan serta Medan Belawan, Kamis (11/4/19).
Sosialisasi digelar di Aula Kantor Kejari Belawan, selain Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, sosialisasi juga dihadiri Kajari Belawan Yusnani SH dan Asisten Pemerintahan Musaddad Nasution. Adapun tujuan sosialisasi ini guna memberikan pemahaman dan pengarahan kepada lurah dalam menggunakan dana kelurahan. Dengan demikian para lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat mengelola dana kelurahan sesuai aturan yang berlaku.
Oleh karenanya Wakil Wali Kota menilai sosialisasi ini sangat penting guna memberikan pengawalan dan pemahaman kepada para lurah yang menjadi KPA di wilayahnya masing-masing. ‘’Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh lurah mendapat pencerahan dan pemahaman yang menyeluruh mengenai penggunaan dana kelurahan sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran,’’ kata Wakil Wali Kota.
Dengan adanya dana kelurahan tersebut, jelas Wakil Wali Kota, lurah dapat menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat dengan cepat. Sebab, lurah kini memiliki kuasa menggunakan dana kelurahan untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu segala permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi.
‘’Sosialisasi yang digelar ini menjadi pembekalan bagi lurah dalam menjalankan amanah. Melalui dana kelurahan yang dimiliki serta pemahaman yang sudah mumpuni, diharapkan lurah dapat cepat dan sigap menyikapi segala dinamika yang terjadi di masyarakat demi kepentingan dan kenyamanan bersama,’’ harapnya.
Atas digelarnya sosialisasi TP4D tersebut, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Kejari Belawan. Apalagi narasumber yang dihadirkan sangat berkompeten sekaligus berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana kelurahan, khususnya di bidang infrastruktur wilayah.
‘’Pemko Medan megucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi sosialisasi TP4D yang digelar Kejari Belawan ini. Semoga, melalui sosialisasi ini para lurah dapat mengetahui tupoksinya demi terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang berakibat pada pelanggaran hukum,’’ ungkapnya.
Sementara itu Kajari Belawan Yusnani SH mengatakan, kegiatan ini digelar atas instruksi dari Kejaksaan Agung RI guna memberikan pendampingan serta pemahaman bagi seluruh aparatur perangkat daerah dalam menggunakan dana kelurahan. Yusnani berharap, sosialisasi yang dilakukan ini dapat menghindarkan seluruh lurah yang masuk wilayah hukum Kejari Belawan dari jerat hukum.
‘’Semoga seluruh lurah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, kami juga selalu siap memberikan pelayanan dan pendampingan hukum jika dibutuhkan,’’ kata Yusnani.
Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tersebut turut dihadiri Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar, Kadis PU Isa Ansyari, Camat Medan Marelan Yudi Chairuniza, Camat Medan Deli Fery Suheri, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane serta Camat Medan Belawan Ahmad. (Dik/red)