Paluta (Pewarta.co)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menggandeng Kejaksaan Negeri Paluta menggelar Kuliah Umum, Senin (24/10) di Aula Serbaguna Pemkab Paluta, Jalan Lintas Gunung Padangsidimpuan, Kecamatan Padang Bolak.
Kajari Paluta Hartam Ediyanto bertindak sebagai keynote speaker ini mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari para peserta yang terdiri dari berbagai elemen diantaranya perwakilan siswa SMA sederajat, mahasiswa, Ormas, dan para wartawan media cetak dan online binaan PWI Paluta yang akan menjadi cikal-bakal mengikuti UKW di Paluta.
Para peserta juga sangat antusias mengikuti kuliah Umum langsung dari Kajari Paluta yang membawakan materi UU ITE dan Restorative Justice serta membagikan tips agar bijak dan pintar dalam menggunakan media sosial serta pendalaman materi ilmu tentang Restorative Justice.
“Kalau dulu ada istilah `Mulutmu Harimaumu` mungkin di zaman media sosial saat ini, ungkapan yang tepat adalah `Jarimu Harimaumu,” ucap Hartam berpesan sambil berdiri (standing applause) dan menyapa peserta.
Lanjutnya dalam Undang-undang ITE ini dijelaskan transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan, dan/atau media elektronik lainnya
“Terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diatur Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam UU ITE tersebut, mengatur beberapa perbuatan yang dilarang terkait konten ilegal yang berupa kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan diatur pada pasal 27, pasal 28 dan pasal 29 UU ITE,” tandasnya.
Bagi yang melanggar nantinya akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan denda, maka dari itu diharapkan kita jangan pernah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian orang lain dan lebih bijak menggunakan sarana tehnologi.
Sementara, Ketua PWI Paluta Tohong Pangondian Harahap menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kejaksaan Negeri Paluta yang telah mendukung kegiatan tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa topik yang diangkat pada kuliah umum kali ini sangat relevan dengan apa yang terjadi saat ini.
“Kegiatan ini merupakan kali pertama digelar di Paluta, langsung pak Kajari Paluta yang menjadi Narasumber .Tentu hal ini menjadi sejarah bagi PWI dan kegiatan ini kami harapkan akan berkelanjutan,” tegas Tohong
Tohong juga menyampaikan bahwa para peserta yang hadir tersebut juga terdiri para wartawan yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang telah digagas PWI Paluta dalam waktu di Paluta sehingga dapat menjadi pengetahuan tentang UU ITE dan Restorative Justice.
Para peserta cukup antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada kajari Paluta dan pertanyaannya pun cukup kritis, sebagai pertanda peserta masih ingin menggali lebih jauh topik pembahasan kuliah umum.
Turut hadir dalam Kuliah Umum tersebut , Kepala Seksi Intelijen Hendrik Dolok Tambunan beserta rombongan, pengurus PWI Paluta dan undangan lainnya.(Rts)