Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas dan simulasi tehnik mengendarai sepeda motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator honda riding trainer dan menyampaikan materi di SMK Swasta Karya Utama Kota Tanjungbalai, Kamis (28/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah bagi pelajar yang kesekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion kiri dan kanan, menghidupkan lampu utama serta tidak melanggar rambu-rambu maupun traffic light.
Bagi pelajar SMK Karya Utama apabila usia belum sampai 17 Tahun dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai sepeda motor saat akan ke sekolah.
Pelajar SMK Swasta Karya Utama khususnya siswa agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan umum serta aksi tawuran sesama pelajar dengan siswa dari sekolah yang lain karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan Jalan umum.
“Hasil kegiatan yang dilaksanakan diharapkan pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di lingkungan sekolah dan keluarga,” pungkas AKP HW Siahaan. (red)