• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 7 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News
Memet Selamet : Saya dengan Tegas Menolak Berkas Verifikasi Calon Kepala Desa Sajira Mekar

Memet Selamet : Saya dengan Tegas Menolak Berkas Verifikasi Calon Kepala Desa Sajira Mekar

by bobsinabo
Jumat, 13 Agustus 2021
in News
64
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Lebak (Pewarta.co)-Salah seorang Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Memet Selamet menegaskan, dirinya tidak akan pernah menandatangani berkas verifikasi Calon Kepala Desa Sajira Mekar Jaenudin.

Menurutnya, Balon Kepala Desa atas nama Jaenudin tersebut belum memenuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2021, tentang syarat atau tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lebak.

bacajuga

Pemkab Asahan Rapat Penyusunan RPJMD dan RKPD  dengan Kepala Desa

Bupati Tapsel Lantik 106 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022

Calon Kepala Desa di Asahan Tempuh Jalur Hukum

“Sampai kapan pun, saya tidak akan pernah menandatangani hasil atau berkas verifikasi bakal calon Kepala Desa Jaenudin. Karena, saya anggap Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, soal aturan Perbup tentag aturan Pemilihan Kepala Desa,” tegas Memet Selamet kepada awak media, Jumat, (13/8/2021).

Memet mengungkapkan, alasanya tidak menandatangani berkas hasil verifikasi Balon Kepala Desa atau Incumbent atas nama Jaenudin tersebut, karena Jaenudin tidak memenuhi syarat aturan Perbub Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 poin d, tentang syarat aturan dari bunyi Perbup atau pasal itu sendiri.

“Sudah jelas, bahwa dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2021, Pasal 22 Poin d itu, Bakal Calon Kepala Desa diharuskan melampirkan fotocopy ijazah/surat tanda tamat belajar sekolah dasar atau sederajat sekolah menengah pertama dan lain- lain. Tapi, Pak Jaenudin itu tidak bisa menunjukan nomor ijazah dimana ia dahulu lulus pendidikan. Tentu, menurut saya, ini sudah bertentangan dengan aturan yang di buat oleh Pemkab Lebak,” katanya.

Lanjutnya, dirinya mengaku tidak sedikit pun bermaksud untuk mengahalangi Balon Kepala Desa atas nama Jaenudin itu untuk berkompetisi dalam Pilkades ini, namun, kata ia, tentu semua harus mentaati peraturan yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah, khususnya tetang aturan syarat dan ketentuan pemilihan Kepala Desa.

“Perbup ini tentunya secara sah di tetapkan oleh pemerintah daerah. Jadi, semua bakal calon kepala desa harus mentaati aturan itu. Tidak ada sedikitpun dalam fikiran saya untuk mengahalangi, tapi taati aturan yang ada. Jika Jaenudin bisa melampirkan nomor ijazah nya, saya tidak akan berfikir lama untuk menandatangani berkas verifikasi itu. Jadi, selama ia (Jaenudin) tidak bisa melampirkan nomor ijazahnya, saya tidak akan permah menandatangani hasil atau berkas verifikasi tersebut,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfrimasi kepada pihak- pihak terkait. (red)

Related Posts

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru, BB Dari Komplotan Narkotika Lintas Daerah
Sumut

Polrestabes Medan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Inex Jenis Baru, BB Dari Komplotan Narkotika Lintas Daerah

Kamis, 7 Agustus 2025
KPK Harus Berani Tegakkan Hukum Di Atas Segala-galanya
Sumut

KPK Harus Berani Tegakkan Hukum Di Atas Segala-galanya

Kamis, 7 Agustus 2025
Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan
Sumut

Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan

Kamis, 7 Agustus 2025
Gelar Coffe Morning, Kasat Lantas Polres Asahan Berharap Tercipta Hubungan Baik dengan Insan Pers
Medan

Gelar Coffe Morning, Kasat Lantas Polres Asahan Berharap Tercipta Hubungan Baik dengan Insan Pers

Kamis, 7 Agustus 2025
Merajut Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bertemu Sahabat Sejak Kecil Joko Tarigan
Medan

Merajut Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Bertemu Sahabat Sejak Kecil Joko Tarigan

Kamis, 7 Agustus 2025
Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Terbaik ke-III se-Indonesia
Medan

Bidang Intelijen Kejati Sumut Raih Penghargaan Terbaik ke-III se-Indonesia

Kamis, 7 Agustus 2025
Olimpiade

Warta Populer

  • Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    Rumah Kader PDI Perjuangan Medan Deli Diserang OTK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Ponpes di Tapsel Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Si Markus Kelas Kakap Ferry Boboho : Pintu Masuk Membongkar Jual Beli Hukum di Tubuh Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anjas Muda Siregar,S.Pd.S.T Terpilih Menjadi Ketua GPA Paluta Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal UOB: Kejahatan Perbankan Terorganisir dan Preseden Hitam bagi Perlindungan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani