Medan (Pewarta.co)-Guna meningkatkan perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Medan ‘jemput bola’.
Hal itu dilakukan Bapenda Kota Medan dengan membujuk wajib pajak l(WP) ewat pemasangan spanduk berisikan ajakan bagi WP yang menunggak.
Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sektor PBB terus meningkat.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga terus mencari dan menggali potensi pajak untuk percepatan realisasi capaian PAD.
“Memang sesuai ketentuan, jatuh tempo PBB per 31 Agustus 2024. Namun, kita melalukan pendekatan dan membujuk wajib pajak agar berkenan melunasi PBB lebih awal. Tujuannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Medan yang anggarannya bersumber dari PAD berjalan lancar dan lebih cepat,” ujar Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan, Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Odi Anggia Batubara melalui Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi, Kamis (28/3/2024).
Dijelaskannya, potensi yang telah melunasi PBB-nya berkisar Rp2 Miliar pertahun patut diapresiasi.
“Kalau saja mereka bertahan nunggu jatuh tempo, 31 Agustus baru melunasinya, kita tidak bisa bilang apa apa. Karena, bila uang sejumlah itu didepositokan menunggu 31 Agustus tentu sudah menghasilkan bunga besar. Tetapi mereka sangat memaklumi dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” jelas Sutan.
Dikatakan Sutan, memang capaian realisasi penerimaan PBB dari tahun sebelumnya per triwulan cukup meningkat.
“Untuk tahun 2024 realisasi per 27 Maret sudah mencapai 82 Miliar. Jika dibandingkakn sebelumnya terlihat mengalami kenaikan cukup signifikan. Di mana triwulan I (Januari, Pembuari dan Maret) Tahun 2021, Rp10 miliar, Tahun 2022, Rp8 miliar, Tahun 2023, Rp11 miliar.
Saat ini, kata Sutan, pihaknya terus melakukan upaya percepatan realisasi perolehan PBB yang ditargetkan Tahun 2024 sebesar Rp965 miliar.
“Menindaklanjuti instruksi Walikota Medan, Pak Bobby Afif Nasution, tim tunggakan pajak daerah bersama kordinator 21 Kecamatan dan 3 Korwil terus melakukan jemput bola kepada WP,” tuturnya
Seperti yang dilakukan Tim akhir akhir ini, mendatangi WP yang menunggak.
Di antaranya manajemen Hotel Radisson Medan, Jl Adam Malik dan yang lainnya.
Bahkan tim memasang spanduk di lokasi WP pemberitahuan menunggak pajak.
“Kita tetap melakukan pendekatan sosialisasi dan memberi solusi kepada yang menunggak. Kita juga berharap dukungan semua pihak terutama para Kepling dapat mensosialisasikan instruksi Walikota agar WP berkenan melunasi kewajibannya ,” sebut Sutan.
Masih menurut Sutan, selain mendatangi, berbagai kemudahan dan stimulasi dilakukan kepada WP.
Seperti digelarnya Pojok PBB di berbagai tempat keramaian dan komplek perumahan.
“Saat ini di perayaan Ramadhan Fair kita gelar Pojok PBB dan sebelumnya di sejumlah Komplek perumahan. Ke depan, akan semakin gencar kita lakukan Pojok PBB untuk kemudahan jangkauan WP,” pungkasnya. (red)