• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 20 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Pengembangan Dari Tersangka Begor, Polsek Pancurbatu Ringkus Bandar Ganja

Pengembangan Dari Tersangka Begor, Polsek Pancurbatu Ringkus Bandar Ganja

by NiahLubis
Sabtu, 1 Februari 2020
in Medan, Sumut
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pancurbatu (pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus seorang bandar ganja, Aldiyono alias Paino (30) warga Dusun III Desa Sei Glugur Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Bandar ganja ini diringkus setelah pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, Dodi Roy Rifai alias Begor.

bacajuga

Bupati Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Program MBG

Tebar Kebaikan di “Jumat Barokah”, Ketua Pewarta Berbagi Sembako dengan Pengurus dan Anggota

Dihadiri Wabup, Universitas Asahan Gelar Seminar Pendidikan

“Tersangka bandar ganja ini ditangkap pada Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis Desa Suka Raya Kecamatan Pancurbatu, Kabulaten Deliserdang,” kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaili.

Lanjut dikatakan Kapolsek bahwa tersangka ditangkap pengembangan kasus dari tersangka pemakai ganja yang sebelumnya sudah ditangkap, Dodi Roy Rifai alias Begor.

“Dari tersangka Paino diamankan barang bukti 210 bungkus am kecil daun ganja kering, tujuh bungkus am besar daun ganja kering, satu plastik asoi warna kuning yang berisi daun ganja kering belum dibungkus dan satu gunting,” urai AKP Dedy.

Guna pemeriksaan selanjutnya, sambung Kapolsek, tersangka Paino bersama barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pancurbatu.

“Imbas perbuatannya, tersangka Paino dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” pungkas AKP Dedy Darma. (Dedi/Red)

Previous Post

Cegah Virus Corona Polres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Kunjungi Pelindo I

Next Post

Bupati dan Kapolres Batu Bara Beri Bantuan Sembako di Sumber Tani

Related Posts

Bupati Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Program MBG
Asahan

Bupati Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Program MBG

Jumat, 20 Juni 2025
Tebar Kebaikan di "Jumat Barokah", Ketua Pewarta Berbagi Sembako dengan Pengurus dan Anggota
Featured

Tebar Kebaikan di “Jumat Barokah”, Ketua Pewarta Berbagi Sembako dengan Pengurus dan Anggota

Jumat, 20 Juni 2025
Dihadiri Wabup, Universitas Asahan Gelar Seminar Pendidikan
Asahan

Dihadiri Wabup, Universitas Asahan Gelar Seminar Pendidikan

Jumat, 20 Juni 2025
Beli Bagi Bahagia di setiap Jumat Bantu UMKM
Medan

Beli Bagi Bahagia di setiap Jumat Bantu UMKM

Jumat, 20 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan ikut Fun Game bersama Warga
Medan

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolrestabes Medan ikut Fun Game bersama Warga

Jumat, 20 Juni 2025
Kapolrestabes Medan Jalan Santai & Jumat Curhat di Delitua
Medan

Kapolrestabes Medan Jalan Santai & Jumat Curhat di Delitua

Jumat, 20 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani