Medan (pewarta.co) – Kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga jasa keuangan (LJK) sangat penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Hal itu terungkap dalam Evaluasi Program Kerja dan Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumut digelar OJK Provinsi Sumatera Utara, Rabu (4/12/2024) di Hotel JW Marriott Medan.
“TPAKD sebagai upaya strategis mendukung program pemerintah guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” tutur Kepala OJK Sumut
Khoirul Muttaqien ketika membuka kegiatan itu.
Sebanyak 170 peserta mengikuti kegiatan ini yang juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprovsu) Muhammad Armand Effendy Pohan, para perwakilan masing-masing kabupaten/kota, serta perwakilan lembaga jasa keuangan.
Khoirul Muttaqien juga menyebut TPAKD sebagai upaya strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan, mendorong adanya aliansi strategis, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana.
Di kesempatan itu Khoirul Muttaqien memaparkan capaian dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan akses keuangan di daerah.
“Inilah pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memperkuat inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekdaprovsu Muhammad Armand Effendy Pohan juga menekankan pentingnya pengembangan program berbasis potensi daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Roadmap TPAKD tahun 2025 terkait akselerasi pemanfaatan pasar modal dimana pasar modal telah menjadi instrumen penting
dalam perekonomian kita,” ucapnya.
Tidak hanya sebagai wadah bagi perusahaan untuk mengakses dana, tetapi pasar modal juga dapat menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam mencari alternatif pendanaan yang lebih efisien dan terjangkau.
Menurutnya, penting untuk dipahami lebih dalam mengenai berbagai
produk dan layanan pasar modal yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Bersamaan dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Langkat, Bank Mandiri dan KUD Rahmat Tani terkait Program Pengembangan Sawit Rakyat (SERAYA).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan, dan pendampingan petani sawit di Kabupaten Langkat sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani lokal.
Pada kesempatan ini, OJK turut memberikan apresiasi kepada TPAKD kabupaten/kota yang paling aktif dalam mengoptimalkan perluasan akses keuangan daerah berdasarkan hasil evaluasi program kerja TPAKD Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Langkat, Kota Pematangsiantar, dan
Kabupaten Simalungun. Salah satu program kerja TPAKD yang menjadi sorotan adalah program kerja dengan tema Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024.
Dalam rangkaian BIK, kegiatan literasi keuangan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan Lembaga Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Sumatera Utara.
Selama periode BIK, tercatat sebanyak 73
kegiatan telah terlaksana dengan total partisipasi sebanyak 31.547 peserta. (gusti/red)