• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Masyarakat Tidak Akan Dipungut Biaya Mengambil Sepeda Motornya

Masyarakat Tidak Akan Dipungut Biaya Mengambil Sepeda Motornya

by NiahLubis
Sabtu, 11 Maret 2017
in Medan
48
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Selama Operasi Kancil  Toba 2017 yang dimulai sejak 14 Pebruari 2017 hingga 28 Pebruari 2017 Kepolisian Resor Kota Besar Medan beserta jajarannya berhasil meringkus 92 tersangka terkait 86 kasus.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor akota Besar Medan, AKBP Febriansyah dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co, Jumat, (10/3/2017).

“Ya, selama gelaran operasi ini, puluhan tersangka baik itu merupakan target operasi maupun tidak, berhasil kita amankan,” kata Kapolrestabes Medan.

Sandi mengungkapkan, dalam kaitan Operasi Kancil ini, pihaknya menargetkan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). “Angka curanmor di Kota Medan ini cukup tinggi. Dari itu, kita menargetkan curanmor dalam gelaran ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengimbau warga masyarakat agar berhati – hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Kepada warga masyarakat untuk berhati – hati dan memberi kunci tambahan untuk sepeda motornya, dan jangan parkir sembarangan,” imbaunya.

Selain itu, Alaumnus Akpol 1995 ini menerangkan, bagi seluruh warga masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera mengeceknya di Polrestabes dan Polsek – polsek di jajaran Polrestabes. “Nantinya kita akan mempublikasi seluruh data sepeda motor hasil Operasi Kancil Toba 2017 ini ke website kita. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan bisa mengambil sepeda motornya tersebut,” terang Sandi.

Mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru ini menyebutkan, pihaknya tidak akan memungut biaya sepeserpun bagi masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya di seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Medan. “Kita tidak akan memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya, gratis, tidak akan kita persulit. Tentu dengan memabawa dokumen kendaraan atau identitas sepeda motor tersebut,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Operasi Kancil 2017 kali ini, Polsek di jajaran Polrestabes Medan ini berhasil mengungkap 86 kasus dengan 92 tersangka, termasuk 35 di antaranya merupakan target operasi. (rks)

Previous Post

Uni Emirat Arab Akan Beli Senjata Buatan Pindad

Next Post

Muspika Medan Selayang Ajak Warga Perangi Narkotika

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas

Rabu, 25 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani