Medan (pewarta.co)
Selama Operasi Kancil Toba 2017 yang dimulai sejak 14 Pebruari 2017 hingga 28 Pebruari 2017 Kepolisian Resor Kota Besar Medan beserta jajarannya berhasil meringkus 92 tersangka terkait 86 kasus.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor akota Besar Medan, AKBP Febriansyah dalam siaran persnya seperti dihimpun pewarta.co, Jumat, (10/3/2017).
“Ya, selama gelaran operasi ini, puluhan tersangka baik itu merupakan target operasi maupun tidak, berhasil kita amankan,” kata Kapolrestabes Medan.
Sandi mengungkapkan, dalam kaitan Operasi Kancil ini, pihaknya menargetkan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). “Angka curanmor di Kota Medan ini cukup tinggi. Dari itu, kita menargetkan curanmor dalam gelaran ini,” ungkap mantan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.
Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengimbau warga masyarakat agar berhati – hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Kepada warga masyarakat untuk berhati – hati dan memberi kunci tambahan untuk sepeda motornya, dan jangan parkir sembarangan,” imbaunya.
Selain itu, Alaumnus Akpol 1995 ini menerangkan, bagi seluruh warga masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor untuk segera mengeceknya di Polrestabes dan Polsek – polsek di jajaran Polrestabes. “Nantinya kita akan mempublikasi seluruh data sepeda motor hasil Operasi Kancil Toba 2017 ini ke website kita. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan bisa mengambil sepeda motornya tersebut,” terang Sandi.
Mantan Kepala Kepolisian Sektor Medan Baru ini menyebutkan, pihaknya tidak akan memungut biaya sepeserpun bagi masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya di seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Medan. “Kita tidak akan memungut biaya sepeserpun terhadap masyarakat yang akan mengambil sepeda motornya, gratis, tidak akan kita persulit. Tentu dengan memabawa dokumen kendaraan atau identitas sepeda motor tersebut,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Operasi Kancil 2017 kali ini, Polsek di jajaran Polrestabes Medan ini berhasil mengungkap 86 kasus dengan 92 tersangka, termasuk 35 di antaranya merupakan target operasi. (rks)