Medan (Pewarta.co)-Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah menyampaikan laporan hasil reses pada Paripurna DPRD Medan tentang laporan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang III TA 2022, Senin (14/3/22).
Selain masalah infrastruktur jalan dan drainase yang dikeluhkan warga, Pemko Medan juga diminta agar membantu penderita Thalamesia maupun gizi buruk.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan Rudiawan Sitorus (F-PKS) mewakili legislator Dapil I. Dalam laporan reses tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan dan drainase.
Di antaranya di Jalan Jangka Gg Pena Lk IV, JL Notes Gg Sejahtera LK VIII Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah, JI. Istiqomah Gg. Rukun (Jalan Utama) Ling. XI, Gg. Mesjid Ling. XI, Gg. Mekar Ling. XI, Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia, Jl. Tanjung 7 Blok 4 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Barat, JI. Beringin I No. 50 Kel. Helvetia Kec. Medan Helvetia, JI Setia Budi, Gg. Tape LK X, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia dan sejumlah jalan lainnya di Dapil I.
Untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan diminta melakukan pengorekan sampah di Jalan Sungai Deli. Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah, bak sampah, dan pemungutan sampah rutin di sekitar permukiman warga di Kel. Karang
Berombak, Jl. Sampul Kel. Sei Putih Barat, jl. Karya Kec. Medan Barat, jl. Istiqomah Kec. Medan Helvetia, Jl. Gaperta Ujung LK IV, Gg.Beringin Rel, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia, Jl. Budi Luhur, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Jl. Karya GG Kartini, Kel. Karang Berombak, Jl. Karya, Kel. Sei Agul, Jl. Bahagia, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia.
Permohonan masyarakat untuk dilakukan pemangkasan pohon yang sudah terlalu lebat rantingnya di Jalan Speksi / Karya Ujung, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia.
Pengadaan dan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan umum di Kel. Silalas Kec. Medan Barat, Jl. Jambu dan Jl. Sungai Deli Kel. Silalas Kec. Medan Barat, Jl. Dodik, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Jl. Karya Link 16.Gg. Sosro Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat, JI. KL. Yos Sudarso Lingk 7 Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat, JI. Sekata Gg. Madrasah No. 16 Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat dan lainnya.
Dinas Sosial diminta untuk mendata ulang penerima bantuan KIS, Lansia dan PKH, agar seluruh masyarakat dapat terdata dengan baik dan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Untuk Dinas Kesehatan dan BPJS disampaikan agar memproses rujukan untuk anak penderita Thalasemia agar disederhanakan agar dapat langsung melakukan transfusi darah di rumah sakit yang melayani penderita Thalasemia masih memiliki anak gizi buruk bahkan ada anak yang sudah berumur 10 belum bisa jalan atas nama Sri Utari Dewi, warga Jl. Adam Malik Gg. Peringatan.
“Mohon perhatian kepada OPD terkait pemberian bantuan makanan sehat untuk balita di Posyandu agar dilakukan secara rutin. Permohonan dari masyarakat agar fasilitas di Posyandu agar segera dilengkapi seperti timbangan berdiri, thermometer, dll. Adanya warga yang tidak sanggup membayar iuran BPJS mandiri, permohonan KIS. Juga mohon perhatian anak dengan gizi buruk di Jalan Adam Malik Gang Peringatan Kelurahan Silalas,” pungkas Rudiawan. (Dik)