Medan (Pewarta.co)-Kinerja Dinas PU Kota Medan dalam pengerjaan proyek pengorekan parit dan pemasangan U-Ditch menuai protes dari warga.
Hal ini disampaikan sejumlah perwakilan warga Kelurahan Sidorejo dalam RDP Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas PU, Kontraktor dan Lurah Siderejo, Selasa (29/11/2022).
Di hadapan pimpinan RDP Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus serta sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, Antonius Tumanggor, Burhanuddin Sitepu dan Paul Mei Anton, Julia warga Sidorejo kecewa dengan pengerjaan pengorekan parit dan U-Ditch yang dikerjakan oleh rekanan dari Dinas PU Kota Medan.
Tak hanya Julia, Heru warga Jalan Rela Kelurahan Sidorejo juga mengeluhkan tembok pagar dan kanopi rumahnya rusak. Sampai kini belum ada pertanggungjawaban dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Pada rapat tersebut, Lurah Sidorejo, Rafnila Lubis juga mengungkapkan, dari awal masyarakat selalu mengeluhkan kondisi banjir di lokasi pengorekan drainase apabila hujan.
Menanggapi keluhan warga, tersebut Edwin Sugesti menilai seharusnya rekanan/kontraktor yang ditunjuk profesional. Selain itu juga ada jaminan kalau proyek itu berimbas kepada bangunan warga harus diganti rugi.
Senada itu, Burhanuddin Sitepu pun mengatakan Pemerintah Kota Medan seharusnya terlebih dahulu mensosialisasikan rencana pengerjaan drainase itu.
“Apabila terjadi kerusakan bangunan milik mereka, dampak dari pengerjaan drainase, akan mendapat ganti rugi. Dan dipastikan, penggantian bangunan rusak itu tertampung dalam anggaran pengerjaan drainase tersebut. Saya berharap, segala keluhan masyarakat terkait perbaikan rumahnya dapat diakomodir secepatnya,” pintanya.
Sementara anggota Komisi IV lainnya, Paul Mai Anton Simanjuntak (PDI-P) juga menyatakan, setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, pasti ada kendala di lapangan.
“Mungkin saat ini terjadi masalah yang dialami masyarakat. Tapi kedepannya, pembangunan tersebut akan bermanfaat bagi warga Kota Medan juga,” tandasnya.
Kabid Drainase PU Medan, Gibson Panjaitan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat akibat pengerjaan proyek drainase dan U-Ditch yang sedang berjalan.
“Sebagai Kabid, saya akan pantau semua pengerjaan proyek yang disepakati. Apabila ganti rugi untuk masyarakat belum mereka penuhi, maka pembayaran tidak akan dilakukan, dan ini tertuang di dalam kontrak yang ditanda tangani bersama,” tegasnya.
Pimpinan sidang Rudiawan Sitorus kembali mengingatkan agar proyek drainase dan U-Ditch yang dilakukan oleh kontraktor dapat dikerjakan dengan baik.
“Kami minta agar usulan dari ibu Julia dan beberapa perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP ini secepatnya diakomodir. Mereka ini kan merupakan masyarakat Kota Medan juga, sehingga segala keluhan dan masukkan mereka harus didengar,” pungkasnya. (Dik)