Medan (pewarta.co) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah SH MH, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik SH, di Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (22/10).
Kajari Medan Teuku Rahmatsyah SH MH mengatakan, pihaknya kerjasama dengan KPU Kota Medan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
“Selain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator atau mediator dalam hal perundingan dan kerjsama dengan pihak lain,” kata Rahmatsyah.
Ia menyatakan, melalui perjanjian kerjasama ini Kejari Medan melalui Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU Medan.
“Sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020,” pungkasnya.
Selain itu Kajari juga berpesan agar penyelenggaran Pilkada tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus sukses diselenggarakan secara tertib, dan kondusif tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19.”ucapnya.
Hal ini menurut Kajari, sesuai dengan Surat Jaksa Agung Nomor : B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 tentang optimalisasi penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
“Pada pokoknya menyatakan bahwa penyelenggaran pemilu dan seluruh pihak agar melaksanakan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020 sampai dengan selesai dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU dan peraturan daerah setempat,” tandasnya.
Turut hadir dan mendampingi perjanjian kerjasama tersebut Kasi Perdata dan TUN M. Ilham SH MH, Kasi Intelijen Bondan Subrata SH, serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan. (red)