Medan (Pewarta.co- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin SH MH melantik Mochamad Ali Rizza SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Aula Lantai II Gedung Kejari Medan, Rabu (26/10/2022).
Mochamad Ali Rizza dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan menggantikan Agus Kelana Putra SH MH yang dipercaya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Mochamad Ali Rizza menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
Kajari Medan Wahyu Sabrudin mengatakan penempatan atau alih tugas itu adalah hal yang biasa dalam institusi Kejaksaan, hal ini sebagai bentuk penyegaran.
“Selamat kepada Kasi Pidsus yang baru dilantik, semoga bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Kepada Kasi Pidsus yang lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, profesionalisme dan kerjasama yang baik selama bertugas di Kejari Medan,” katanya.
Dalam arahannya, Kajari Medan menyampaikan, kinerja yang dicapai dalam penindakan kasus korupsi oleh Agus Kelana Putra selaku Kasi Pidsus Kejari Medan sebelumnya sangat baik dan penuh prestasi.
“Selama dua bulan saya menjabat di sini, prestasi pak Agus Kelana Putra sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan ini sangat baik. Dari lima penyelidikan kasus korupsi, tiga kasus masuk dalam tahap penyidikan,” ungkap Wahyu.
Karena itu menurutnya, jabatan Kasi Pidsus Kejari Medan yang kini diemban oleh Mochamad Ali Rizza memiliki tantangan besar untuk bisa melanjutkan etos kerja yang sebelumnya telah dicapai pejabat sebelumnya.
“Ini merupakan tantangan besar buat Kasi Pidsus yang sekarang menjabat. Semoga bisa melanjutkan prestasi yang selama ini dicapai Kasi Pidsus sebelumnya,” ungkap Wahyu.
Hadir dalam kegiatan pelantikan dan sertijab tersebut yakni Kasi Intelijen Kejari Medan Simon SH MH, Kasi Pidum Faisol SH MH, Kasi Datun Ricardo Marpaung dan Kasi Barang Bukti (BB) Ida Mustika Napitupulu serta sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan. (red)