Medan (pewarta.co) – Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan merazia premanisme di dua lokasi yang berbeda.
Pertama, GKN dan razia premanisme dilakukan di sekitar Terminal Amplas dan di Jalan TB Simatupang Gang Hasan Basri, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (7/3/2020).
Dalam GKN dan razia tersebut, Sat Sabhara Polrestabes Medan berhasil mengamankan 13 orang yang diduga sebagai preman dan calo di sekitar Terminal Amplas.
Ke-13 preman atau calo dimaksud adalah Leman (50) warga Jalan Sisingamangaraja KM 8,5 Simpang Amplas, Sondang Sitompul (49) seorang supir warga Gang Dame Pasar 4, Ramos Nasution (34) warga Medan Amplas, Riko Silalahi (18) pelajar warga Jalan Padang II Medan Johor.
Kemudian, Ifan Simanjutak (33) warga Lubuk Pakam, Sony Sianturi (41) warga Jalan Tanjung Morawa, Denny Pramana (30) kuli bangunan warga Delitua, Dedy Agus Salim Sinaga (34) warga Gang Mesjid.
Lalu ada Maulana Saleh Harahap (35) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Mesjid, Suhartono (28) warga Jalan Utama Gang Sadi, Mahadi (43) Jalan Pelita Gang Swadaya, Berto Maruli Tua Hutabarat (27) Jalan Pertahanan Gang Sejahtera, serta Ronald Fernando Regen Bukit (38) warga Pertahanan Simpang Amplas.
“Sedangkan di Jalan TB Simatupang, pihak kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku berikut barang buktinya,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar SSos.
Ketiganya adalah Fahri Rizal (42) pekerjaan bengkel warga Jalan Sri Gunting Simpang Sukamaju, Muhammad Chairul Amri (27) warga Jalan Pinang Baris, dan Ovianti (34) pembantu rumah tangga warga Jalan Pinang Baris Gang Pancasila.
“Dari ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti satu paket kecil sabu dan satu timbangan kecil. Kesemua pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan,” ungkap AKBP Sonny.
Sementara itu, sambung Kasat Sabhara, ke-13 orang preman yang diamankan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan karena tidak memiliki identitas dan sebagai calo. (Dedi)