• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Dinas Kominfo Sumut Sosialisasikan Pergub 12/2022 tentang SPBE

Dinas Kominfo Sumut Sosialisasikan Pergub 12/2022 tentang SPBE

by Redaksi
Rabu, 22 Juni 2022
in Medan
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 12 tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Rabu (22/6/2022), dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Hadir di antaranya Kepala Bidang Layanan e-Goverment Diskominfo Sumut Rismawati, Kepala Seksi Tata Kelola E-Government Franky Sihaloho, Kepala Seksi Pengembangan Ekosistem E-Government Abd Qodir Zuhdy, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Kaiman Turnip dalam sambutannya mengatakan, SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Karenanya, menurut Kaiman, sosialisasi Pergub 12/2022 tentang SPBE tersebut sangat penting untuk mengukur sejauh mana dampak efisiensi dan efektivitas kerja. “Begitu susahnya membuat Pergub ini harusnya diimplementasikan sebagai patokan kita ini untuk bekerja,” katanya.

Kaiman berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Pergub 12/2022 tentang SPBE sebagai langkah Persiapan Penilaian Mandiri Pemantauan SPBE tahun 2022. “Harapan kita bersama sosialisasi ini terciptanya SPBE yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut sesuai rencana induk SPBE. Sehingga berdampak naiknya nilai Indeks SPBE Provinsi Sumatera,” katanya.

Sementara narasumber dari KemenPanRb, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Ugi Cahyo Setiono mengatakan Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pedoman evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE.

Disampaikan juga, ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan dievaluasi sedikitnya mencakup Tata Kelola SPBE, Layanan SPBE, dan Kebijakan SPBE. (ril)

Previous Post

Pria Aceh Tamatan SMP Disidang Terkait Kurir Sabu

Next Post

Tantangan Penerapan Nilai Pancasila pada Kaum Muda  

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani