Medan (Pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut guna membahas penanganan pandemi Covid-19, Senin (14/2/2022).
Rapat lintas sektoral yang digelar di Aula Tribrata tersebut turut dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto dan pejabat utama (PJU) Polda Sumut.
Perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara mengalami peningkatan dimana saat ini terdapat 825 kasus baru yang berasal dari hampir keseluruhan 33 kab/kota.
“Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah” ujar Kapolda Sumut.
Panca mengatakan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan harus ditingkatkan mengingat saat ini masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan.
“Kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19 termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron,” katanya.
Panca menegaskan, kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi dan apabila ada masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi.
“Kita harus yakin mampu melewati gelombang 3 Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin,” pungkasnya. (Dedi/red)