• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 19 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kapolda Sumut Komitmen Tuntaskan Kematian Bripka Arfan Secara Transparan

by Redaksi
Selasa, 28 Maret 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, berkomitmen menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir sehingga dapat terungkap secara transparan.

bacajuga

Kapolda Sumut, Kolaborasi menjadi kunci suksesnya agenda pembangunan nasional

Tiba di Bandara Kualanamu, Kapolda Sumut, Gubernur dan Pangdam Jemput Presiden Jokowi

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS

“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” kata Kapolda Sumut kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkap Kapolda Sumut yang dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.

“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.

“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka Arfan sudah saya terima. Oleh karena itu kepada masyarakat untuk bersabar dan mohon doa agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” terang Kapolda.

Panca juga menyampaikan belawasungkawa atas meninggal anggota Bripka Arfan Saragih dan memastikan penyidikan akan berjalan objektif dan transparan,” terang Panca.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas. (Dedi/red)

Previous Post

Bripka Arfan Saragih Meninggal, Kapolda Sumut Ucapkan Belawasungkawa

Next Post

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Related Posts

Hukum

Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Medan

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pelaku Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Ganja di Sidakkal

Minggu, 18 Mei 2025
Hukum

Muspika Pancurbatu Berantas Judi Tembak Ikan-ikan dan Peredaran Narkoba di Sibolangit

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kilogram Sabu-sabu dan  Heroin DIsita

Sabtu, 17 Mei 2025
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 TO Pengedar Sabu-sabu

Jumat, 16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani