• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 22 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Jakarta
Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
Jumat, 20 Juni 2025
in Jakarta
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (Pewarta.co)-Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

bacajuga

Bobby Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

Akuisisi BVIS, Bidik BTN Syariah jadi Bank Nomor 2 Terbesar di Indonesia

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.

Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.

Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.

“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” pungkasnya.

Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai di Ulee Lheue

Next Post

Sambut HUT Ke-79 Polri, Polrestabes Medan Bedah Rumah Lansia

Related Posts

Bobby Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh
Jakarta

Bobby Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Rabu, 18 Juni 2025
Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau
Jakarta

Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

Rabu, 18 Juni 2025
Akuisisi BVIS, Bidik BTN Syariah jadi Bank Nomor 2 Terbesar di Indonesia
Jakarta

Akuisisi BVIS, Bidik BTN Syariah jadi Bank Nomor 2 Terbesar di Indonesia

Jumat, 6 Juni 2025
Siap Kembangkan Layanan Publik Lebih Baik, Rico Waas Sharing Knowledge dengan Pemprov DKI Jakarta Terkait Aplikasi JAKI
Jakarta

Siap Kembangkan Layanan Publik Lebih Baik, Rico Waas Sharing Knowledge dengan Pemprov DKI Jakarta Terkait Aplikasi JAKI

Sabtu, 31 Mei 2025
Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung
Jakarta

Ciptakan Sejarah, PalmCo Turn Around Komoditas Teh dan Karet Hingga Untung

Rabu, 21 Mei 2025
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini
Jakarta

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Bekerja, Jangan Giring Opini

Rabu, 30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani