• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tiga Buruh Asal  Deli Serdang Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

Tiga Buruh Asal Deli Serdang Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan

by NiahLubis
Kamis, 4 April 2019
in Hukum, Nasional
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Padangsidimpuan (Pewarta.co)–  Lagi lagi Satnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap tiga orang buruh masing masing J alias Elin (34), S alias Icut (41) warga Jalan Binjai KM 10,3, Kelurahan Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan R (28 )  warga Kemiri No. 66 Kelurahan Tanjung Kusta ,Kecamatan. Sunggal Kabupaten Deli Serdang karena diduga memiliki barang terlarang jenis narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Jhonson Panjaitan mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada Rabu (3/4/2019) di jalan H.Dahlan Lubis , Simpang Tiga Partapean Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

bacajuga

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu di Jalan Tempuling Medan

Charles mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal dari laporan masyarakat. Atas laporan masyarakat tersebut, Rabu 3 April 2019 sekira pukul 14.00 Wib, petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang merupakan buruh di sebuah sub kontraktor PLN.

Dari keterangan yang diperoleh dari hasil mengintrogasi J membuang bungkusan tersebut, karena diduga kaget melihat kedatangan petugas.

“Dan ketiga orang tersebut mengaku sebagai karyawan buruh harian lepas di gudang tersebut dan ketiganya pun mengakui sebagi pemilik narkoba tersebut. Narkoba itu dibeli dari seseorang dengan cara patungan,” ujarnya.

Kasat mengutarakan, barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat 0, 24 gram.

“Untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Padangsidimpuan,” Ujar AKP CJ.Panjaitan. (Rts)

 

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani