Asahan (Pewarta.co)-Karena takut hilang, barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan pencurian kelapa sawit hasil tangkapan tim buser dan BKO perusahaan PT Lonsum Gunung Melayu pada beberapa waktu lalu disimpan di gudang Mapolsek Pulau Raja.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Pulau Raja, AKP M Harahap melalui Kanit Reskrim, Ipda RE Lubis.
“Barang bukti berupa sepeda motor hasil tangkapan tim buser dan BKO PT Lonsum Gunung Melayu tersebut belum ada kita keluarkan, melainkan kita simpan di gudang , ” jelas Ipda RE Lubis saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022).
Dirinya menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut sengaja disimpan di gudang untuk menghindari adanya tindak kejahatan lain.
“Karena kita takut barang bukti berupa sepeda motor tersebut hilang, makanya kita simpan di gudang. Yang jelas adinda, kami tidak akan berani mengambil keputusan terkait persoalan tersebut,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja berharap kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terkait proses hukum yang ditangani oleh Polsek Pulau Raja.
“Dalam hal ini, kami akan bekerja secara profesional dalam menangani suatu kasus apapun,” ketusnya sembari mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, perwakilan Management PT Lonsum Gunung Melayu diduga telah melepaskan barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan pencurian kelapa sawit. (ded)