Asahan (Pewarta.co)-Masyarakat Dusun I Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan melakukan penghadangan mobil pengakutan milik PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu di jalan perkebunan, Jumat (17/3/2023) malam.
Penghadangan dilakukan warga, karena tidak terima 4 unit truk pengangkutan PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu membawa anak di bawah umur, yang tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit.
Kedua pelaku berinisial R (17) dan ET (15), mencuri buah sawit di Blok I02 H Kebun Dalam Maria PT. Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu. Keduanya ditangkap centeng dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram.
Masyarakat memblokir jalan dan meminta keduanya agar dilepaskan.
Adanya penghadangan sampai ke Polsek Bandar Pulau Polres Asahan, Kanit Reskrim Iptu ST Purba, Kanit Intel Aiptu M Sagala dan Bhabinkamtibmas Bripka P Purba, turun ke lokasi melakukan pengamanan serta mediasi.
Pada pertemuan ini, manajemen PT Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu bersedia melakukan perdamaian terhadap pelaku.
Dalam perdamaian, kedua pelaku yang masih di bawah umur tidak akan mencuri lagi.
Masyarakat pun kemudian membuka blokir, sehingga truk PT Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu bisa berjalan kembali.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui AKP Surianto membenarkan kejadian itu.
“Benar. 4 truk PT Saudara Sejati Luhur Gunung Melayu telah lepas. Saat ini kondisi di lokasi aman dan kondusif,” katanya.(mora)