• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu

Satresnarkoba Polres Sergai Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu

by NiahLubis
Selasa, 28 Januari 2020
in Hukum
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Sergai (Pewarta.co)-Personel Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Panati Cermin, Kabupaten Sergai, Senin, (27/1/2020).

Tersangka dimaksud ialah Ahmad Fadila alias Dila (28) dan Iskandar alias Kandai (25), keduanya merupakan warga Dusun I, Pantai Cermin Kiri, Kecamtan Pantai Cermin, Sergai.

bacajuga

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH Mhum didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepus SH MH yang dikonformasi membenarkan perihal penangkapan tersangka pengedar.

“Benar. Tersangka diringkus dari lokasi berbeda berdasarkan laporan massyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan undercoverbuy,” ujar Kapolres Sergai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, personel Satresnarkoba dipimpin langsung Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu pertama kali meringkus tersangka Ahmad Fadila di kawasan Pantai Cermin, Sergai.

“Nah, ketika diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari tersangka Iskandar,” jelasnya.

Selanjutnya, AKBP Robin menyebutkan, berdasarkan keteragan tersangka, personel langsung melakukan pencarian terhadap Iskandar yang merupakan target operasi oleh Satresnarkoba Polres Sergai .

“Hasilnya, dari tersangka Kandai yang beberapa kali sempat kabur dari sergapan petugas karena memprovokasi warga langsung diboyong ke Mapolres Sergai,” sebutnya.

Usai diamankan, kata Kapolres, tersangka berikut  barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk diproses.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (rks)

Previous Post

Komisi I Minta Pemko Selesaikan Kegaduhan di PD Pasar Medan

Next Post

Pangdam I/BB Hadiri Rapim TNI – Polri Tahun 2020

Related Posts

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025
100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Hukum

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua warga Amplas tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025

Warta Populer

  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani