• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Satresnarkoba Polres Madina Amanakan Pengedar Sabu di Desa Sihepeng

Satresnarkoba Polres Madina Amanakan Pengedar Sabu di Desa Sihepeng

by bobsinabo
Selasa, 15 Februari 2022
in Hukum
74
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Madina (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan pengedar sabu-sabu dari Desa Sihepeng Lima.

Bandar narkoba dimaksud ialah MN alias Mulyadi (41), warga Desa Sihepeng Lima, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.

bacajuga

Polisi Ringkus Pengedar Pil Ekstasi Micky Mouse 8 Butir di Jalan Sei Tuan Babura Medan

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Jalan Denai, Gang Sehat Medan

Polrestabes Medan Tangkap 3 Orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP

“Merespon cepat cerita di media online, Satrsnarkoba bersama aparat desa mengmankan bandar narkoba dari Desa Sihepeng Lima,” ujar Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar didampingi Kasatresnarkoba, AKP Irwan, Selasa, (15/2/2022).

Lanjut dijelaskan eks Kasatlantas Polrestabes Medan ini, setelah melalui proses Sidik dan penyelidikan awalnya dari dua orang yang kami amankan di TKP, hanya satu orang yang memenuhi unsur menjadi tersangka dengan peran sebagai nandar narkoba.

“Satu orang lagi tidak cukup unsur menjadi tersangka dan rencananya yang bersangkutan akan direhabilitasi,” jelasnya.

Ke depan, kata Kapolres, pihaknya terus mersepon laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada perangkat dan warga Desa Sihepeng Lima yang telah membantu kami dalam ungkap kasus ini. Semoga kedepannya generasi penerus bangsa di Mandailing Natal ini dapat terbebas dan terhindar dari pengaruh buruk Narkoba,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita barang bukti 7 paket plastik narkotika jensi sabu-sabu, kaca pirek berisi sabu serta alat hisap.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 114 subs 112 dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (red/rks)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani