• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Senpi

by NiahLubis
Senin, 1 April 2019
in Hukum
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan menggagalkan Perdagangan Senjata Api (Senpi).

bacajuga

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Dari kasus ini, Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka masing-masing Sudarto (63) warga Jalan Sakti Lubis Gang Buntu Nomor 25 Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota dan Muhammad Hasan (48) warga Jalan Marendal I Pasar IV Gang Karya Nomor 10 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Nama terakhir merupakan pemilik senpi jenis revolver yang akan dijualkan oleh tersangka Sudarto.

Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolrestabes Medan, Senin, (1/4/2019) menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dan Kanit Pidum, Iptu Said Hussein beserta Panit Pidum Ipda Toto.

“Jadi, awalnya kita memeperoleh informasi tentang adanya penjualan senpi di Jalan Patimura Medan pada hari Jumat 29 Maret 2019 pekan lalu,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi.

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Dadang, menindaklanjuti informasi tersebut, personil Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Panit berhasil mengamankan Suharto.

“Ketika diinterogasi, Sudarto mengaku bahwa senpi tersebut merupakan milik temannya bernama Muhammad Hasan,” jelas peraih Naskah Terbaik ada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini.

Diungkapkan Dadang, bermodalkan ‘nyanyian’ Sudarto, Tim Pegasus langsung bergerak dan berhasil mengamankan Muhammad Hasan dari Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso Medan.

“Selain menyita supucuk senjata api, dari keduanya petugas mengamankan tiga unit handphone,” ungkap Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.

Usai diamankan, kata Dadang, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini. (rks)

Previous Post

Aniaya Pengunjung Kafe, 3 Pria Ditangkap Pegasus Pancurbatu

Next Post

Menjadi Parlemen Jalanan Bagian Dari Demokrasi

Related Posts

Hukum

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Kapolres Asahan Paparkan Kasus 1 Kilogram Sabu dan 280 Butir Pil Ekstasi  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Hakim Vonis Seumur Hidup 2 Terdakwa Kurir Heroin 3,1 Kilogram  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Pembunuh Teman Kencan Sejenis, Divonis 20 Tahun Penjara  

Rabu, 18 Mei 2022
Hukum

Ibu Korban Pelecehan Seksual Minta Polres Padangsidimpuan Proses Pengaduannya

Selasa, 17 Mei 2022
Hukum

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria

Selasa, 17 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Ketua Pewarta Jenguk Anak Kepala Pasar Sukaramai Sakit di RS Mitra Medika

Rabu, 18 Mei 2022

BRI Pakam Salah Lelang, Pengadilan Diminta Adil dan Tindak Oknum yang Bersekongkol  

Kamis, 12 Mei 2022

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022

Syekh Ali Marbun Ulosi Kapolrestabes Medan 

Rabu, 18 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidang Prapid Pengusaha Showroom, Pemohon Tegaskan Bukan Perkara Pidana   

Rabu, 18 Mei 2022

Dandim Gelar Silaturahmi dengan Seluruh Keluarga Besar Kodim 0209/LB

Rabu, 18 Mei 2022

Penelitian Tahap I TA 2022 Sespim Lemdiklat Polri Digelar di Polrestabes Medan   

Rabu, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani