• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Reskrim Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba

by bobsinabo
Rabu, 17 November 2021
in Hukum
219
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kampar (Pewarta.co)- Unit Reskrim Polsek Tapung tangkap 2 orang pelaku narkoba di wilayah Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, pada Senin pagi (15/11/2021) sekira pukul 10.00 wib.

Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah NS (32) dan MU (36), keduanya warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

bacajuga

Satresnarkoba Polres Kampar Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Reskrim Polsek Tapung Amankan Pelaku Narkoba

2 Pelaku Narkoba Diciduk Polsek XIII Koto Kampar di Desa Bandur Picak

Dari pelaku ditemukan barang bukti 11 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2.4 gram, 1 unit timbangan digital, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada saat Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan terhadap perkara Curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung.

Sekira pukul 10.00 Wib, tim singgah di salah satu rumah dan tiba-tiba pemilik rumah melompat dari jendela.

Kemudian, anggota Reskrim Polsek Tapung ini langsung bergerak cepat dan mengamankan orang tersebut NS.

Saat digeledah, ditemukan padanya 6 paket narkotika jenis sabu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka NS ini, petugas menemukan sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

Saat diinterogasi, tersangka NS ini dan mengatakan bahwa barang tersebut didapatnya dari MU, sesama warga desa tersebut.

Kemudian, pada pukul 11.30 Wib tim berhasil mengamankan MU saat berada di areal kebun sawit Simpang II, Kecamatan Tapung Hulu.

Dari tersangka MU ini kembali ditemukan barang bukti 5 peket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas sandangnya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku narkoba ini.

“Benar. Dari hasil pengecekan urine  kedua tersangka hasilnya positif methamphetamine,” ujar  Kapolsek, Rabu, (17/11/2021).

Kini, kata Kapolsek, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani