Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pencuri sepeda motor (Curanmor) di pelataran parkir belakang Carrefour.
Curanmor naas yang diamankan dari parkiran belakang carefour, Jalan Dagan Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah itu berinisial MS (24) warga Jalan Musyawarah Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh pelapor Darwin Damanik (29), warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 19.30 wib korban saat itu memakirkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam pelat BK 5584 RAY milik nya di parkiran belakang Carrefour dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam Carrefour untuk berbelanja,” ujar Kompol Yayang, Minggu, (19/5/2024).
Lalu, lanjut dijelaskan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 ini, sekira pukul 21.30 wib, pada saat korban ingin pulang dia melihat sepeda motor yang diparkirnya sudah tidak ada di tempat semula.
Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Medan Baru.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 18.00 Wib setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mojopahit tepatnya di depan Toko kue Citra,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Yayang, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah diambil pelaku ke Polsek Medan Baru.
“Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Baru,” pungkas eks Kabagops Polres Asahan ini.(red)