• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
PWI Minta Pelindo Evaluasi Petugas Keamanan Pengancam Wartawan

PWI Minta Pelindo Evaluasi Petugas Keamanan Pengancam Wartawan

by NiahLubis
Rabu, 6 Maret 2019
in Hukum
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut meminta PT Pelindo 1 Medan mengevaluasi kinerja petugas keamanan yang mengancam wartawan.

Sebab, tindakan yang dilakukan oleh petugas keamanan bernama Erwin berbanding terbalik dengan tugas pokok yang seharusnya menciptakan keamanan.

bacajuga

Turnamen Sepakbola Old Crack PWI Asahan, Wartawan FC Kalah 1 : 0 Lawan Pemkab Asahan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Dialog Kebudayaan PWI Pusat Ramaikan Giat HPN 2023

Bahkan ironisnya, petugas keamanan itu tidak memiliki etika dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi, awak media merupakan salah satu elemen dari mitra kerja PT Pelindo itu sendiri.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut, H Hermansjah SE menjawab wartawan perihal pengancaman yang dilakukan petugas Keamanan PT Pelindo Cabang Belawan terhadap awak media elektronik bernama Suprapto.

“Kita (PWI) Sumut minta pimpinan PT Pelindo untuk mengevaluasi kinerja petugas keamanan tesebut. Sebab, sebagai satuan pengamanan seharusnya bekerja lebih menghormati dan memakai tata kerama terhadap siapa pun bukan hanya wartawan saja,” tegas H Hermansjah SE, Selasa (5/3/2019).

Selain itu, lanjut diterangkan Hermansjah, pihaknya juga menyayangkan sikap dari Satpam yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dan benar.

“Kita sangat menyayangkan sikap dari Satpam yang bernama Erwin. Karena tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi, satuan pengamanan tersebut merupakan garda terdepan PT Pelindo yang dapat memberikan contoh yang baik bukan melakukan pengancaman terhadap jurnalis,” terangnya.

Dari itu, Hermansjah menegaskan kepada pimpinan PT Pelindo untuk menertibkan Satpam yang tidak tahu tata keramah dalam menjalankan tugasnya.

“Sekali lagi, kita tegaskan kepada Direksi PT Pelindo untuk menertibkan petugas keamanan yang tak memiliki sopan santun dengan mengeluarkan kata-kata kasar terhadap awak media. Karena media merupakan mitra kerja PT Pelindo yang memberikan informasi seputar Pelabuhan Belawan,” tegasnya seraya mengatakan bahwa kasus pengancaman ini harus menjadi perhatian jajaran PT Pelindo.

Sebelumnya, peristiwa pengancaman yang dialami wartawan media elektronik, Suprapto hanya gara-gara bertanya kepada Petugas keamanan PT Pelindo Cabang Belawan, Erwin tentang kendaraan yang tidak kelihatan di tempat semula diparkirkan.

Di situ, Satpam langsung melontarkan perkataan kasar terhadap awak media.

Bahkan, ironisnya, petugas keamanan tersebut mengajak wartawan untuk berduel jika ketemu di luar.

Apa yang dilakukan petugas keamanan PT Pelindo I Belawan itu semakan menambah catatan panjang tentang aksi kekerasan yang dialami wartawan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. (Dyt)

Related Posts

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025
Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak
Hukum

Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak

Minggu, 20 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani