Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Personel Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan seorang pria atas kasus pencurian sepeda motor di samping kilang Sikocik Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/9/2022) malam.
Tersangka berinisial ARS (39), warga Jalan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Arif diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/87/IX/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumut Tanggal 24 September 2022.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora mengatakan, pada Sabtu (24/9/2022) siang, telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna merah hitam milik pelapor Zulkifli.
Hilangnya sepeda motor tersebut ketika pelapor sedang melayat, lalu memarkirkannya dipinggir jalan, ketika pelapor selesai melayat sepeda motornya sudah hilang. Akibat dari pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cara tersangka melakukan pencurian tersebut, Sabtu (24/9/2022) sekira Pukul 11.00 WIB, tersangka pergi ketempat kemalangan dengan berjalan kaki yang berjarak sekitar 40 meter dari rumahnya melalui jalan setapak yang melewati tempat parkir sepeda motor.
Setelah selesai melayat tersangka kembali pulang melewati jalan sebelumnya dan tersangka melihat banyak parkir sepeda motor dan timbul niat untuk mengambil sepeda motor yang terparkir.
Selanjutnya tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil jaket, obeng dan gunting untuk digunakan mengambil sepeda motor. Melihat situasi disekitar tempat parkir tidak ada orang dan melihat sepeda motor Yamaha Jupiter ada kunci tergantung ditali gas kemudian diambil tersangka dan memasukkannya kedalam kunci kontak sepeda motor, lalu diengkol namun tidak bisa hidup.
Karena mesin sepeda motor tidak bisa hidup maka tersangka mendorong sepeda motor untuk keluar dari tempat parkir. Sekitar jarak 100 meter mendorongnya tersangka meminta tolong kepada pengemudi Ninja yang melintas untuk membantu mendorongkannya.
Saat itu juga tersangka berpapasan dengan warga yang mengenal sepeda motor tersebut dan menanyakan kepada tersangka “Kenapa sepeda motor ini kau bawa” dan tersangka menjawab membawanya karena ada kuncinya disepeda motor.
Lalu warga tersebut mengatakan bahwa sepeda motor ini adalah milik uwaknya, mendengar ucapan tersebut tersangka lari dan meninggalkan sepeda motor tersebut dan diteriakin maling,” terang Kapolsek.
Penangkapan tersangka, lanjutnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat maka ia memerintahkan kepada Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda JB. Manik, bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung turun kelokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dan berhasil mengamankan tersangka disamping kilang Sikocik untuk kemudian dibawa ke Mako Polsek Teluk Nibung,” pungkasnya. (red)