• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

oleh Redaksi
Sabtu, 28 Januari 2023
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Unit Polsek TBU Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku pencurian, Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 18.12 WIB.

Pelaku pencurian berinisial NN alias MN (39) warga Jalan Sei Semayang Lk. III Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

bacajuga

Polres Tanjungbalai Terima Tim Investigasi Dumas Terpadu Polda Sumut

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pasangan Kekasih Pemilik Ekstasi

Bhabinkamtibmas Polsek TBU Laksanakan Sambang ke Warga

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi  melalui Kapolsek TBU Iptu Mulkanuddin Tanjung saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan DI Panjaitan Lk. II Kelurahan TB. Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana pencurian rumah korban Aldiansyah Agni (33).

Korban kehilangan 1 unit cosmos merek Youngma warna hitam, 1 helai ambal merah dan 1 helai seprai tilam warna merah merek Bonita yang dilakukan pelaku NN alias MN dengan cara memukul gembok rumah korban dan setelah terbuka kemudian mengambil sebagian barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.150.000,-.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengaduan dari pelapor maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut yang mana penyidik Polsek Tanjungbalai Utara telah memeriksa saksi – saksi dan membenarkan bahwa pelaku NN alias MN telah melakukan pencurian barang tersebut di atas.

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, telah memenuhi unsur Pasal 363 ke 3e dan ke 5e dari KUHPidana, dan pelaku NN alias MN telah di tangkap di Polsek Tanjungbalai Utara dengan surat perintah penangkapan, Nomor : SP.Kap/06/I/RES.1.8/2023/Reskrim, Tanggal 27 Januari 2023.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah Rice Cooker Merek Youngma, Saat ini tersangka berada di Polsek Tanjungbalai Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Kapolrestbes Medan Hadiri Launching Pemuda Bela Negara di Belawan

Berita Selanjutnya

Terkait Modus Penipuan di Medsos, Kapolres Tanjungbalai Ingatkan Warga Agar Waspada 

BeritaLainnya

Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Petani di Padangsidimpuan Diciduk Personel Saresnarkoba

Senin, 20 Maret 2023
Hukum

Pulang dengan Kondisi Mabuk Berat,  Aiptu Disco Ginting Tarik Kerah Baju Wartawan

Minggu, 19 Maret 2023
Hukum

Pakar Hukum : Laporan terhadap Rektor UMSU Prematur

Sabtu, 18 Maret 2023
Hukum

Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM

Kamis, 16 Maret 2023
Hukum

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023

Bupati Tapsel lantik 94 Pejabat di Pemkab Tapsel

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani