Medan (Pewarta.co)-Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap 8 orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan korban Ramlam (39) buruh harian lepas, di Dusun 8 Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (16/2/2022) dini hari.
Ke delapan pelaku Zulfikar (26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Riski (16) warga Jalan Puskesmas Dusun IX Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Rehan Hidayat ( 26) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan, Muhammad Anwar Wandi (26) warga Jalan Benteng Hilir No.62 Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan, Ali Sopian Nasution (22) warga Pasar X Gang.Kutilang Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan, Muhammad Ali Syabana (21) warga Jalan Puskesmas Gg.Siti Mariam/Selasi 3 Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan, Muhammad Faldi (21) warga Jalanl Puskesmas Gg.Famili Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan dan Muhammad Lukman Nurhakim (32) warga Pasar X Gang Kutilang Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompo M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono SH MH mengatakan penganiayaan terjadi
Rabu (16/02/2022) sekira pukul 00.30, para pelaku datang mengantarkan korban dalam kondisi babak belum dan tidak sadarkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan tuduhan bahwa korban adalah pelaku penjambretan HP milik Zulfikar.
Melihat korban dalam kondisi kritis, personil meminta kepada para pelaku untuk mengantar korban ke Rs Haji, didampingi oleh personil Reskrim.
Namun sesampai di rumah sakit Haji Medan, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Para pelaku kemudian langsung diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan penyidikan.
Sementara mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Selanjutnya personil melakukan olah TKP bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Hasil interogasi terhadap pelaku Zulfikar mengaku telah memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak 1 kali dan mengikat tangan korban.
Sementara pelaku Muhammad Riski mengaku memukul badan belakang korban dengan tangan sebanyak 2 kali.
Pelaku Rehan Hidayat berperan memukul korban dibagian belakang dengan menggunakan tangan sebanyak 3 kali. Sedangkan pelaku Ali Sopian berperan memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali.
Dan pelaku Muhammad Anwar Wandi mengaku memukul badan korban sebanyak 1 kali.
Pelaku Muhammad Ali Syabana mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan sebanyak 1 kali.
Pelaku Muhammad Fadli mengaku memukul badan korban dengan menggunakan tangan. Dan pelaku Lukman Nur Hakim mengaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu pecahan coran.
Personel juga mengamankan barang bukti, mobil Fanter warna hijau pelat BK 1445 DY, Kain sarung warna biru berbecak darah, lakban warna putih, senjata tajam jenis belati milik korban, tali pinggang warna hijau, kain sarung warna merah,kain serbet, sepatu bot
dan sendal.(surya/red)