Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir pungutan liar pasca viralnya di sosial media (Sosmed) yang terjadi di Jalan Dr Mansyur tepatnya di pintu 1 USU, Kamis (29/4/2021).
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan viralnya video tersebut bermula ketika pelaku tak terima akibat tidak diberikan uang parkir dan berkata kotor kepada pengendara sepeda motor.
“Merasa tidak terima karena tidak diberi uang parkir, pelaku memaki kepada pengendara sepeda motor dengan berkata kotor dan saat dilokasi pelaku dengan korban sempat bercekcok mulut,”kata Iptu Irwansyah.
Petugas yang mendapat informasi tentang adanya kasus pungutan parkir liar lewat Sosmed, kemudian mendatangi ke lokasi yang berada di Jalan Dr. Mansyur.
“Ketika dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan petugas yang diketahui berinisial EN (39), warga Jalan Dr.Mansyur,” ungkap Kanit Reskrim.
Kepada petugas, pelaku mengakui
kalau video parkir liar yang viral di Sosmed dan berkata kotor terhadap pengendara sepeda motor merupakan dirinya.
“Pelaku memohon maaf kepada warga masyarakat kota Medan khususnya kepada korban atas perbuatan dan perkataan yang ia ucapkan. Pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (red)